News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Logika Kriteria Umur Penerimaan Murid Baru

Logika Kriteria Umur Penerimaan Murid Baru

KRITERIA umur penerimaan murid baru menarik ditelaha dari aspek logika.  Lihat saja, kurikulum disusun berbasis murni kompetensi dalam satu jenjang pendidikan, tanpa unsur variabel umur. Sementara melanjutkan sekolah kejenjang yang lebih tinggi atau penerimaan murid baru, salah satu berbasis atau menggunkanan variabel umur. 

Dua proposisi di atas jelas tidak linear. Dua kebijakan yang sangat tidak sinkron satu dengan lain. Padahal prinsip dasar pendidikan,  setiap peserta didik sama sekali tidak boleh dirugikan karena kebijakan dengan alasan apapun,  kecuali karena bencana alam yang tidak bisa diduga. 

Kalaupun dipaksakan menggunanan variabel umur penerimaan murid baru, atas dasar keadilan memperoleh pendidikan, jangan diberlakukan tahun ini.  Harus dilakukan berjenjang mulai dari penerimaan murid Taman Kanak-kanak (TK), sehingga tidak boleh diberlakukan penerimaan siswi/a baru ke jenjang lanjutan untuk tahun ini.

Artinya,  jika masa sekolah TK dua tahun,  maka kriteria umur penerimaan murid baru di SD diberlakukan dua tahun kemudian, tepatnya awal tahun ajaran 2023.

Dengan demikian,  kriteria umur penerimaan murid baru di SMP baru bisa diberlakukan delapan tahun kemudian, tepatnya awal tahun ajaran 2031. 

Selanjutnya, kriteria umur penerimaan murid baru di SMA baru bisa diberlakukan 11 tahun kemudian, tepatnya awal tahun ajaran 2034. 

Karena itu,  sebaiknya kebijakan penggunaan kriteria umur penerimaan siswa baru tahun ini di Jakarta,  lebih baik ditunda  demi perolehan keadilan pendidikan bagi anak didik. Kebijakan harus berkeadilan yang gradual (bertahap) . Jangan dipaksakan. Jika dipaksakan,  berpotensi tidak linear dengan hak konstitusional peserta didik


Emrus Sihombing  Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.