COVID-19: Fakultas Hukum Syariah UIN Gelar Seminar
The Jambi Times, JAMBI | Masih tingginya angka korupsi baik di tingkat nasional maupun di daerah Jambi khususnya.
Tentu hal ini akan berdampak kepada pembangunan suatu wilayah dan melihat adanya peluang korupsi dalam pelaksanaan PERPPU N0 1 Tahun 2020, tentu hal ini harus menjadi perhatian yang amat serius bagi masyarakat umum.
Berangkat dari hal tersebut ALC Institute bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengadakan WEBINAR seri-1 dengan zTema: "Berkelahi melawan korupsi ditengah pandemi covid-19".
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari : Minggu, 03 Mei 2020
Jam : 13.00 s/d 15.30 WIB
Via Zoom Meeting
Host : Ahmad Arif Zulfikar., M.H
(Direktur Eksekutif ALC Institute)
Co-Host : Arni
(Mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)
Narasumber :
1. Rasito, S.H., M.Hum
(Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)
2. Yudi Purnomo Harahap
( Ketua Wadah Pegawai KPK)
3. Dr. As'ad Isma, M.Pd
(Wakil Rektor II UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)
4. Iswandi, S.H., M.H
(Akademisi Universitas Jambi)
Acara ini gratis terbuka untuk umum.
Info pendaftaran peserta :
Contact person : 0852-1155-0950 (M. Deni Cahyono)
Direktur ALC Institute yang juga alumni hukum ekonomi syariah ini setalah diadakan diskusi ini masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam upaya pecegahan korupsi ditengah pademi covid-19.
Ia juga berharap setelah seminar ini tidak ada lagi pejabat negara yang terjerat kasus korupsi.(Red/Med)