Pimpinan DPRD Sepakat Proyek Pembangunan Banggar DPRD Di Batalkan
The Jambi Times, KUALATUNGKAL | Desakan Ormas dan Masyarakat Agar di lakukanya pembatalan Proyek Pembangunan Gedung Bangar DPRD Tanjabbar, Sebesar 10.1. Milyar Terus Bergulir. yang mana Anggaran Pembatalan Proyek Banggar diharapkan dapat dialihkan untuk penanganan Covid-19, disetujui Unsur Pimpinan Dewan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Dari Ketua DPRD Mulyani Siregar. S.H. dan Wakil Ketua Satu dan Dua DPRD.
Sebelumnya pada Tanggal 31 Maret lalu, Ketua DPRD Tanjab Barat, Mulyani Siregar, juga sudah menyetujui Proyek tersebut dibatalkan Apa lagi Anggaranya Sebesar Rp. 10,1. Milyar kan akan di alihkan ke Pengendalian Covid 19. Yang mana Virus ini Saat ini Melanda Dunia dan Indonesia.
Ahmad Jahfar Selaku Wakil Ketua Satu DPRD Tanjabbar, menegaskan bahwa dirinya sangat menyetujui hal tersebut.
"Sudah saya sampaikan kepada siapapun, bahwa pimpinan DPRD setuju dibatalkan," tegas Jahfar
Terpisah Wakil Ketua Dua Muh Syafril Simamora,SH. Sepakat Proyek Banggar DPRD Di Batalkan Dengan Mekanisme Serta Aturan Secara Kelembagaan, Nanti Kita Lihat Proses nya Pada Hari Senin, Karna Kita ada rapat Pimpinan dan Pimpinan Fraksi Terkait Pembtalan proyek Pembangunan Banggar tersebut.Ucapnya (N)