Pemkab Masih Kaji Usulan Penundaan Pembangunan Banggar DPRD Tanjabbar
The Jambi Times, KUALATUNGKAL | Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengapresiasi terhadap usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penundaan Proyek pembangunan gedung Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Usulan penundaan pembangunan proyek Gedung Banggar Telah sepakati Unsur Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi di DPRD dengan maksud anggaran pembangunan dialihkan untuk dana pencegahan Covid 19.
"alhamdulilah perhatian DPRD sangat tinggi terkait covid.
Mereka sebenarnya banggar itu perlu, tapi mereka tunda,"ujar Sekda
Adapun nilai anggaran untuk pembangunan Gedung Banggar tersebut senilai Rp10,1 miliar. Sekda juga menerangkan bahwa terhadap usulan penundaan tersebut pihaknya termasuk Bupati telah menerima surat tersebut dan akan dibahas bersama.
"Kita lihat juga urgensinya, makanya saya katakan saat di rapat banggar kemarin, tidak serta merta usulan dprd itu kita ikuti, tapi tidak juga kita tolak, kita lihat juga dari segi pemerintah," terangnya
Lebih lanjut disampaikan oleh Agus Sanusi bahwa pihaknya juga akan melihat sejauh mana kemampuan anggaran yang telah di persiapkan oleh Pemkab Tanjabbar untuk penangganan Covid 19. Namun, jika memang anggaran yang ada tidak bisa mengcover, maka bisa dimungkinkan penundaan tersebut disetujui.
"Kita lihat sejauh mana penanganan covid ini bisa menggunakan anggaran-anggaran lain, tapi kalo memang gedung banggar itu satu-satunya dan tidak ada lagi pendanaan, ya kita suport juga keinginan DPRD. Jadi kita lihat, kita kaji bersama, mana yang prioritas mana yang tidak, karena imbasnya pada capaian RPJMD bupati,"pungkasnya.(tm)