Dihadapan Sejumlah Pihak PT WKS Sepakat Evaluasi Drone Penyembur Racun
The Jambi Times, KAMBI | Sejumlah pihak yang terdiri dari kelompok tani (KT) dan organisasi masyarakat sipil hari ini, Rabu (15/4) duduk bersama di Polres Tebo untuk membahas persoalan yang terjadi antara PT WKS dengan masyarakat.
Merujuk berita acara hasil pertemuan yang difasilitasi Polres Tebo ini diketahui melahirkan 4 hal.
Pertama, Pihak perusahaan maupun kelompok tani sepakat untuk bersama-sama menahan diri sehubungan dengan merebaknya wabah covid-19 di Kab. Tebo, dan kelompok tani maupun perusahaan sepakat untuk tidak saling mengganggu masing-masing areal garapannya.
Kedua, PT WKS mengevaluasi kembali penyemprotan zat kimia herbisida menggunakan drone di lahan konsesinya dengan memperhatikan keamanan masyarakat sekitar.
Ketiga, Bila ada masyarakat yang menanam di lahan yang telah di garap PT WKS agar PT WKS melaporkan ke ketua kelompok tani dan kepala desa, dan apabila tidak ditanggapi agar berkordinasi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Jambi), Perkumpulan Reforma Agraria (Prana) maupun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) selaku penghubung antara pihak perusahaan dengan PT. WKS
Keempat, Jika di point ketiga tetap tidak ada penyelesaian pihak PT WKS atau masyarakat berhak melaporkan kejadian penyerobotan tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita acara ini terlihat ditandatangani oleh kelompok Tani (KT) Mandiri, KT Sekato Jayo, KT Sungai Landai Bersatu, Prana, Walhi Jambi, KPA Jambi, PT WKS serta Kapolres Tebo dan Kades Lubuk Mandarsah sebagai pihak yang mengetahui.
Namun setelah dicermati berita acara tersebut terlihat janggal diantaranya pada ujung kalimat poin ketiga, yakni "... Walhi Jambi, KPA, Prana, SELAKU PENGHUBUNG ANTARA PIHAK PERUSAHAAN DENGAN PT WKS.
Kejanggalan disini maksudnya sejak kapan Prana, Walhi Jambi, KPA, sebagai organisasi masyarakat sipil menjadi penghubung pihak perusahaan dengan PT WKS? Penghubung perusahaan apa?
Kejanggalan pada poin ketiga tentu berdampak pada poin keempat karena satu kesatuan.
Frans Dodi, Korwil KPA Jambi ketika di konfirmasi menyampaikan sepertinya disitu ada kesalahan ketik karena pertemuan tadi cukup panjang mulai pukul 11.00 hingga pukul 16.00 Wib.
“Sudah ada perbaikan-perbaikan tapi sepertinya disitu masih ada kesalahan ketik” ujarnya menjelaskan.
Apa yang disampaikan Dodi Senada dengan Abdullah, Walhi Jambi, Menurutnya tadi ada juga kegiatan di Polres terkait Covid-19 jadi memang agak padat, “agak rame tadi dari kawan-kawan media yang liput soal covid,”katanya, Harapan dia, Kesalahan ketik pada berita acara diperbaiki.
Kemudian terkait poin kedua juga kurang tegas evaluasi seperti apa terkait penyemprotan zat kimia herbisida pakai drone tersebut.
Begitu juga dengan laporan atau pengaduan PT WKS terhadap para petani yang sudah berjalan di Polres Tebo dalam berita acara tidak dijelaskan apakah prosesnya dihentikan atau bagaimana?