Kasus Anak Sekolah Bunuh Diri,Ini Sikap KPAI
The JambibTimes, JAKARTA | Kasus percobaan bunuh diri peserta didik di salah SMP di Ciracas, bukan kasus pertama di DKI Jakarta, tercatat pada November 2019 juga terjadi kasus serupa di salah satu SMPN di Pademangan, Jakarta Utara. Bahkan, percobaan bunuh diri ananda SN berpotensi ditiru anak sekolah lain karena sudah ada informasi valid yang diterima KPAI. Hal ini juga berbanding lurus dengan hasil penelitian Nova Riyanti Yusuf, terhadap kesehatan jiwa 910 siswa SMAN dan SMKN berakreditasi A di Provinsi DKI Jakarta, terungkap bahwa 5 persen peserta didik di SMAN/SMKN di DKI Jakarta sudah memiliki ide bunuh diri dan 3 persen diantaranya sudah melakukan percobaan bunuh diri.
Pelajar yang terdeteksi berisiko bunuh diri memiliki risiko 5,39 kali lebih besar untuk mempunyai ide bunuh diri dibandingkan pelajar yang tidak terdeteksi berisiko bunuh diri setelah dilakukan kontrol terhadap kovariat: umur, sekolah, gender, pendidikan ayah, pekerjaan ayah, pendidikan ibu, pekerjaan ibu, status cerai orangtua, etnis, keberadaan ayah, keberadaan ibu, kepercayaan agama, depresi, dan stresor.
Ide bunuh diri, ancaman, dan percobaan bunuh diri merupakan hal serius yang harus segera ditangani sehingga dibutuhkan langkah preventif untuk menurunkan angka kejadiannya. Untuk kasus bunuh diri pada remaja, salah satu hal penting yang dapat dilakukan adalah deteksi dini. Semakin cepat keluarga dan orang di sekitar remaja itu menemukan faktor risiko penyebab bunuh diri, semakin baik.
Ketua KPAI Susanto dan Retno Listyarti bidang pendidikan menjelaskan tidak hanya berfokus pada kasus SN, namun lebih mendorong pencegahan melalui deteksi dini dan kepekaan orang-orang dewasa di lingkungan sekolah dan rumah. Untuk mambahas hasil pengawasan dan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan P2TP2A DKI Jakarta.(**)