Ini Penjelasan Amin Abdullah: Usai dipanggil Bawaslu
The Jambi Times, KUALATUNGKAL | Amin Abdullah salah satu bakal Calon Wakil Bupati pada Pilbub 2020 dipangil Bawaslu terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara.
Seusai pemanggilan, Amin Abdullah kepada awak media menjelaskan, Pemanggilan ini hanya sifatnya klarifikasi masalah Kode etik ASN yang berhubungan dengan netralitas.
"Pemanggilan ini Sifatnya klarifikasi kode etik, Tidak ada penzoliman, diskriminasi, dan spekulasi, itu murni aturan aturan yang harus di jalankan oleh Bawaslu . " tegasnya kamis (30/1).
Lebih jauh," Ia juga bersyukur tidak langsung Ikut mendaftar di Parpol yang Membuka Penjaringan Cakada 2020, Dari hasil wawancara dan itu menjadi catatan Bawaslu saya tidak berafeliasi di partai politik
Terkait kandidat mempromosikan diri, ini murni Gerakan dari para Relawan Mulia
Sebagai bakal calon wakil Bupati Tanjab Barat yang berdampingan Dengan Mulyani Siregar, Amin mengaku tau benar resiko yang ia akan hadapi.
"Saya sebagai aparatur Sipil Negara ASN sudah mempelajari semua itu, Dan sudah tau kosekuensinya ketika Mengambil keputusan masuk dijalur politik." Tegasnya.
"Saya akan urus, saya akan selesaikan setelah sk rekomendasi partai turun. Dan segera saya urus pemberhentian saya Sebagai Aparatur Negeri Sipil
Lebih jauh," Amin juga menegaskan, Siap keluar dari zona nyaman dan masuk di dunia tantangan yang penuh kemuliaan.
Bagi saya Berhenti dari ASN itu hanya suatu pengorbanan kecil untuk Membangun Kabupaten Tanjab barat yang Kita Cintai." Tandasnya. (Tim)