Warga Laporkan Oknum Kepala Desa Batulilok Terkait Dugaan Korupsi,ADD
The Jambi Times, ROTE NDAO | Pejabat Desa yang sejatinya menjadi perpanjangan tangan
pemerintah untuk memajukan desa melalui Pembangunan serta menyalurkan
bantuan mensejatrahkan rakyat malah diduga melakukan tindakan dugaan
korupsi di tingkat desa.
Informasi adanya
tindakan korupsi di desa ini menguap kepermukaan berdasarkan kicauan dan
laporan dari warga desa batulilok sendiri.
Warga
Desa Batulilok yang selama ini diam kelihatanya sudah mulai muak
melihat sikap dan tindakan semena – mena oknum Kepala Desa.
Informasi
beredar di masyarakat Mulai dari kasus pekerjaan Bronjong penahanan
Kali dengan pagu Dana 300 juta lebih Dan material berupa batu hutang di
Merk UP harga nya tanpa musawara atau persetujuan masyarkata, dengan
Membuat Surat palsu Dan kepala desa merekayasa tandatangan warga tahun
anggaran 2018 Demi menghilangkan anggaran, Dan pekerjaan DUA buah sumur
bor tahun Anggaran 2017 Dana berasal dari Desa (ADD) yang anggaranya
diduga di Mark Up dengan sangat luar biasa.
Selanjutnya,
kasus dugaan penggelapan bantuan pemerintah kabupaten berupa motor air
ENAM unit yang raib tidak diketahui kemana bantuan itu.
Begitu
juga dengan dugaan bantuan pemerintah daerah rumah Layak Huni hanya di
berikan kepada aparat Desa sendiri Dan Masyarakat yang selayaknya di
terima adalah warga Desa Batulilok yang tak berdaya yang berhak menerima
bantu rumah itu, Bukan cuman itu saja tetapi juga pengadaan kawat Duri
di Desa Batulilok.
Termasuk bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao , berupa satu unit musin
“Mesin itu dijual ke warga atas nama Ber Bola , ” ujar Rent Malelak, warga Desa Batulilok kepada wartawan hari ini.
Ren
Malelak dan beberapa warga masyarakat juga mengungkapkan pengadaan
Hendraktor tiga yunit di pake oleh Kepala Desa Batulilok sendiri , bahwa
kasus penggelapan dan dugaan korupsi penggunaan ADD dan DD tersebut
sudah dilaporkan kejaksaan negeri rote Ndao . Namun sayangnya, hingga
kini laporan warga Desa Batulilok itu jalan di tempat dan seolah-olah
tidak digubris oleh pihak kejaksaan rote ndao.
“Tiga
orang yang kami laporkan, Kepala Desa Batulilok suwarto alias masto,
Ketua TPK Tens Kornelis dan Sekreraris TPK Evi saudale . Laporan Kami
dari bulan Desember tahun 2018 sampai dengan saat ini belum juga di
panggil, namun tidak pernah diperiksa pihak kejaksaan negeri rote Ndao ,
” Kata Ren.
“Inikan
aneh namanya Laporan Kami tidak pernah proses dan menindak lanjuti
laporan kami itu, ” kata Ren malelak dengan nada
kesal.senin,02/08/2019.( Dance Henukh)