Ambon City of Music, Suara dari Timur Pembangun Ekonomi
The Jambi Times, JAKARTA | Kota Ambon, Maluku, adalah satu-satunya kota di Indonesia yang
memiliki predikat City of Music. Bahkan berdasarkan Penilaian Mandiri
Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang dilaksanakan Badan Ekonomi
Kreatif (Bekraf) RI tahun 2017, Ambon memiliki sekitar 5.300 pelaku
kreatif di sektor musik, 120 komunitas, lima pengusaha, dan 150
akademisi. Suara dari timur Indonesia itu menyumbangkan Pendapatan
Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp8,73 miliar.
Ambon
City of Music, salah satu inovasi yang masuk dalam jajaran Top 99
Inovasi Pelayanan Publik, berhasil menaikkan aktivitas bermusik dan
membuka ruang kreatif bagi masyarakat Ambon. Pemkot Ambon mengembangkan
ruang kreatif itu di kafe, hotel, resto, dan pangguing-panggung
pertunjukkan.
Wali Kota Ambon Richard
Louhenapassy mengatakan, jumlah kafe di Ambon semakin bertambah sejalan
dengan menghadirkan musisi untuk promosi, serta menjadi daya ungkit
untuk kuliner. “Produksi lagu daerah dan digitalisasi juga semakin
tinggi. Selain itu, kunjungan artis nasional dan internasional
memberikan ruang penonton yang tinggi,” jelasnya dalam wawancara
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 di Kantor Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa
waktu lalu.
Sejak kreativitas musik dijadikan
peluang usaha baru maka angka pengangguran mencapai angka di tahun 2018
menjadi 4,94 persen. “Dengan demikian persentase pengangguran semakin
menurun sebesar 0,67 persen per tahun,” ungkap Richard.
Terbukanya
ruang bagi musisi juga menciptakan kolaborasi antar-musisi, kunjungan
wisatawan yang makin signifikan dalam menciptakan geliat ekonomi di
berbagai usaha bisnis. Sebut saja toko alat musik, toko cendera mata,
bahkan semakin marak munculnya Event Organizer (EO) lokal.
Inovasi
ini juga didukung dengan dasar regulasi berupa Peraturan Wali Kota No.
26/2017 tentang Ambon Menuju Kota Musik Dunia, dan Perda No. 2 tahun
2019 tentang Ambon Kota Kreatif Berbasis Musik. Richard menegaskan,
tujuan utama Ambon City of Music adalah membangun Kota Ambon yang
berkelanjutan dari aspek sosial ekonomi dan lingkungan, serta
kreativitas.
Selain dari sisi regulasi, Pemkot
Ambon juga mendukung keberlanjutan inovasi ini dengan alokasi dana rutin
dari APBD Kota Ambon sejak tahun 2014. Unsur yang tak kalah penting
dari keberlangsungan inovasi ini adalah sumber daya manusia yang
memiliki kemampuan mewujudkan konsep, gagasan, pengetahuan, bakat, dan
keterampilan sebagai kerja dan karya nyata.
Secara
internal, SDM yang berada di balik layar inovasi ini adalah Tim Ambon
Music Office (AMO) serta pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota
Ambon. Sedangkan SDM eksternal terdiri dari para musisi, pelaku usaha,
akademisi musik, dan _media center_ Pemkot Ambon.
Menurut
Richard, inovasi ini dapat diterapkan di seluruh daerah. Berbagai pemda
telah mengunjungi Ambon dalam rangka mempelajari inovasi ini. Di lain
pihak, berbagai institusi atau lembaga-lembaga baik pemerintah maupun
swasta, serta perguruan tinggi giat membangun kerjasama dengan Pemkot
Ambon untuk mempelajari konsep ini.
Inovasi
ini memberi pelajaran untuk fokus pada satu visi atau _branding_ yang
mengutamakan kepentingan masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat, serta
nilai seni budaya yang sudah berakar dalam kehidupan masyarakat Kota
Ambon. “Karena musik sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat
Ambon maka inovasi membawa perubahan yang besar dan sangat signifikan
terhadap kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintah yang lebih
baik lagi,” tutup Richard. (don/HUMAS MENPANRB)