News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ungkap Perusuh Aksi 22 Mei, Polisi Temukan Racun di Busur Panah Milik Pelaku

Ungkap Perusuh Aksi 22 Mei, Polisi Temukan Racun di Busur Panah Milik Pelaku



The Jambi Times, JAKARTA | Polisi berhasil menangkap empat pelaku pengrusakan  kendaraan dan pelaku pencurian terhadap barang Inventaris milik Brimob saat aksi 22 Mei, dari penangkapan empat pelaku tersebut, ternyata polisi menemukan fakta baru.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi  menjelaskan, bahwa yang paling penting dalam perkembangan penanganan kasus ini adalah hasil pemeriksaan laboratorium Forensik dalam pemeriksaan terhadap barang bukti yang dikumpulkan.

"Hasil dari tim laboratorium dan Forensik ditemukan  ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung racun yang sangat berbahaya," jelas Kombes Hengki, Jumat (31/05/19).

Hengki menegaskan, dengan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, hipotesa atau Learning poin dari masalah ini adalah, mereka berniat bukan untuk melakukan unjuk rasa,  karena  waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB, sedangkan aksi mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga  sudah mempersipakan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.

"Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu  adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan  pemeriksaan, dan adanya  benda tajam, bom molotove, busur-busur  yang ternyata mangandung racun maupun Korosif,"tegasnya.

Ia mengatakan, para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti dapat diketahui ada busur- busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.

"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protektor sehingga selamat," tandasnya.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.