News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Aktivis Anti Korupsi Soroti Dugaan Korupsi di PDAM

Aktivis Anti Korupsi Soroti Dugaan Korupsi di PDAM


ROTE NDAO |  Sejumlah pihak mencium adanya dugaan kecurangan pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh oknum pegawi Perusahaan Daerah Air Minum  (PDAM) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RM.

Hal ini menyusul adanya temuan sistim pelelangan yang tidak prosudural hingga proses penetapan pemenang sampai pada monopoli hingga merk up harga. 

Salah satunya pengerjaan jalan Lapen yang di menangkan oleh CV Kartika.
Terungkap, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa penetapan pemenang perusahaan tersebut karena ada ikut campur pegawai PDAM yang dimaksud.

Dimana, pemilik CV itu tidak lain adalah adik kandungnya. RM tidak menampik bahwa pemenang proyek pekerjaan jalan Lapen di Desa Ba’a Dale adalah CV Kartika, yang tidak lain adalah merupakan adik kandungnya.

Terpampang dalam papan proyek dengan pagu anggaran senilai Rp774.500.000, pemilik CV Kartika atas nama MM.

Adapun volume pengerjaan jalan 1 KM. Terhitung dari Dusun Osibunak hingga Dusun Mekar Desa Ba’a Dale Kecamatan Lobalain.

RM juga mengakui bahwa perusahaan tersebut dipercayàkan kepada dirinya untuk melakukan pelaksanaan pekerjaan.

“Saya diminta untuk mengawasi pengerjaan jalan itu,”kata RM yang juga sebagai Kepala unit PDAM vabang Busa Langga , Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rite Ndao, saat dikonfirmasi media ini, Senin (12/11).

Namun demikian, ia membantah tudingan masyarakat bahwa perusahaan itu adalah miliknya. “Benar saya yang mengerjakan pengerjaan itu tapi bukan milik saya,” kilah dia.

Terkait dengan persoalan tersebut, praktisi hukum yang juga aktivis anti korupsi Yosaya Purba mengatakan ketua panitia lelang dan panitia lelang melanggar pasal 118 ayat 7 perpres 54 thun 2010 dan juga pasal 118 ayat 1  huruf c perpres 54 thun 2010.

Jika RM memang benar adalah pegawai disalah satu perusahaan di badan usaha milik daerah (BUMD) berdasarkan mekanisme yang berlaku, perlu ada tindakan konkrit dari pihak penegak hukum untuk mengklarifikasi adanya tudingan tersebut.

“Apalagi, sampai mengerjakan proyek yang anggarannya bersumber  dari APBD.
Kami yakin kasus ini bukan yang pertama kali. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus tersebut. Karena diduga ada penyimpangan,” pungkasnya.
 (Dance henukh )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.