DPD KPPPI Malut Desak Penegak Hukum Usut Temuan 6 UPTD Samsat
TERNATE | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Maluku Utara, Muhammad Saifudin kembali menyoroti terkait temuan Rp1.8 M pada Enam UPTD Samsat kabupaten dan kota.
Saifudin memaparkan bahwa total kekurangan penerimaan PKB dan BBN-KB tahun 2017 pada BPKAD dari enam UPTD Samsat di kabupaten dan kota senilai Rp1.865.205.711 yang tidak di setor ke kas daerah dan menjadi temua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah seharusnya di lakukan pengembalian sesuai dengan waktu yang di berikan oleh BPK.
"Namun hingga kini beberpa UPTD Samsat di kabupaten dan kota yang menjadi temuan belum juga melakukan pengembalian, hal tersebut sudah seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara mengambil langkah hukum sehingga memberikan efek jerah," ujar Saifudin, Selasa (18/1917) di kedai kopi Kelurahan BTN Kota Ternate.
Pria asal Gane Barat yang sering di sapa amat ini menamba pihak penegak hukum tidak lagi berbelit-belit dalam kasus pemberantasan korupsi.
Hal ini sudah menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Nomor : 17.C/LHP/XIX/.TER/5/2018 pada tanggl 22 Mei 2018 dan sudah di berikan waktu untuk melakukan pengembalin, sepatutnya di ambil langkah hukum.
Menurut Amat terjadinya distrust ketidak percayaan publik terhadap penegak hukum disebabkan karena disorentasi keberpihakan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, olehnya itu dirinya meminta kepada pihak penegakan hukum lebih mengedepankan equality before the law dimata hukum kita semua sama, untuk itu siapapun dia jika terbukti melakukan kejahatan korupsi harus di proses.",tegas Amat.
Ketika di sentil terkait temuan senilai 2 Milyar,empat paket pengadaan alat praktek 3 SMK, pekerjaan milik Dikjar Provimsi Maluku Utara yang di laporkan ke Polda Malut, Amat menjelaskan laporan itu saat ini sudah di desposisi ke Ditkrimsus ketika di cek ke staf Setum Polda Malut dan kami tetap kawal prosesnya",ungkap Amat(ary)