News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasi Penkum Kejati : Tidak Mengusir Wartawan,Ini Respon Tedjo Edhi

Kasi Penkum Kejati : Tidak Mengusir Wartawan,Ini Respon Tedjo Edhi

THE JAMBI TIMES - SUMUT -iGlobalNews.co.id, adalah media online di Sumatera Utara (SUMUT) di kabarkan dilarang meliput kegiatan di kantor Kejati Sumatera Utara.

Seperti yang dialami wartawan iGlobalNews.co.id saat melakukan liputan pelantikan dan serah terima jabatan Asinten Pengawasan (Aswas) dan beberapa pejabat di Kejari serta Koordinator dan KTU di Aula Sasana Cipta Kertha lantai 3 gedung Kejati Sumut, Senin (13/08/2018).

Dari keterangan wartawan tersebut bahwa Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian telah melarang wartawan,insiden ini terjadi sekitar pukul 10.30 Wib,Senin pagi menjelang siang.

Dari cerita wartawan yang di usir bahwa Sumanggar Siagian menutup tirai pembatas yang ada di dalam aula tempat para pejabat tinggi di jajaran Kejati Sumut yang dilantik.

Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Tedjo Edhi  menyesalkan pengusiran wartawan yang terjadi di Medan. "Apa tidak ada yang lebih sopan ? 

Bicara saja baik-baik jika memang kegiatan tidak bisa diliput. Toh wartawan akan mengerti karena mereka dibatasi dengan kode etik", ujar mantan Menko Polhukam ini.          
   
Menurut mantan KSAL yang juga penasehat Sekber Pers Indonesia ini, cara-cara arogan sudah tidak jamannya lagi. Semua bisa selesai dengan komunikasi yang baik. "Wartawan itu teman, jangan dianggap musuh" ujar Tedjo saat diminta konfirmasinya via HP tadi sore.  
  
Sebagaimana diketahui pengusiran terhadap wartawan terjadi lagi kesekian kalinya.  Pelarangan liputan itu dilakukan saat kegiatan acara serah terima jabatan Asisten Pengawasan (Aswas), Kajari dan Koordinator. 

Yang dilaksanakan di KTU,Aula Sasana Cipta Kertha Lantai 3 Gedung Kejati Sumut, Senin (13/08/2018).

Awaludin Lubis sangat menyayangkan atas sikap oknum Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, yang dinilai tidak bersahabat dan arogan.

"Seharusnya Kasipenkum dapat menjaga kemitraan dengan baik kepada awak media. Bukan alergi dan arogan terhadap media," tegas Lubis wartawan iGlobalNews.co.id, sapaan akrabnya dengan nada kesal.

Ia, meminta kepada Kajati Sumut, Bambang Sugeng Rukmono untuk menindak tegas oknum Kasipenkum tersebut.

"Kajati harus menindak tegas terhadap oknum Kasipenkum agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Seharusnya Kasipenkum memberikan contoh baik layaknya seorang pejabat yang langsung bersentuhan dengan para kuli tinta. Inikan menjadi tanda tanya kami ada apa  gerangan dengan Kasipenkum kepada media kami,"paparnya.

Atas pengusiran terhadap wartawan itu, Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia,Taufiq Rachman angkat bicara dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

“Tindakan oknum Kasipenkum tersebut sudah melanggar undang-undang Pers dimana jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang pers,” ujar Taufiq Rahman.

Lebih jauh Taufiq Rahman juga mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melindungi para jurnalis dalam melaksanakan aktifitas peliputan di seluruh Nusantara Indonesia. 

Sejatinya, wartawan mempunyai undang-undang dalam memperoleh sebuah informasi yang tertuang dan sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jurnalis adalah mitra pemerintah, maka aparat penegak hukum diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap kerja-kerja para jurnalis,” ujarnya. 

Pihak Kadipidum Kejati Sumut,Sumanggar Siagian langsung klarifikasi tentang pemberitaan wartawan yang di usir oleh dirinya.

"Bahwa hari ini kita mengadakan sertijab 6 pejabat stuktural di wilayah Kejati Sumut atas nama Asisten Pengawasan ,3 pejabat Kajari se Sumut, 1 pejabat sekelas Kabag TU dan 1 orang kordinator Kejati dan kita melaksankan acara sertijab hanya mengundang fotografer Humas Penkum dan wartawan Metro TV untuk meliput kegiatan sertijab tersebut dan sesuai kebijakan SOP keamanan kantor Kejati dan wartawan tidak boleh meliput tanpa ada izin dari Kasi penkum".

"Dan pemberitaan bahwa Kasi Penkum usir wartawan itu tidak benar," kata Kasipudum.
(Rel/tl)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.