THE JAMBI TIMES. KUALA TUNGKAL - Isu miring terkait dugaan
kejanggalan tender proyek mulai berembus di lingkungan Dinas pekerjaan umum (PU) Kabupaten Tanjung jabung barat.
Berembusnya kabar kejangalan soal dugaan terjadinya
rekayasa proses lelang proyek peningkatan jalan(Aspal) dilokasi parit
dua Kualatungkal itu, bermula adanya sorotan banyak pihak saat melihat
hasil evaluasi,kualifikasi penawaran oleh panitia.pasalnya berapa pihak
menjadi tanda tanya dan merasa tidak percaya, karna 10 dari 9 perusahaan
yang masuk menawar yang dinyatakan gugur oleh panitia bisa dibilang
miliki berpengalaman dan bonapit dalam bidang proses tender maupun
melaksanakan pekerjaan.”tentunya paham dan teliti dalam mengikuti proses
tender.
Ironisnya lagi gugurnya 9 perusahaan ini penjelasannya
hampir sama atau beti, beda-beda tipis.yakni gugurnya 9 peserta
kebanyakan di Admitrasi,tujuh dari peserta alasan gugurnya sama karena
tidak menyerahkan jaminan penawaran Asli sebagai yang disyaratkan dalam
dokumen, yang dua perusaan lagi dinyatakan gugur juga sama alasannya
karena hanya mengupload surat penawaran.”hasil evaluasi teknis panitia
maka penawaran yang berhak dievaluasi hanya 1 perusahaan.yakni PT
Beringin citra lestari(BCL) yang dinyatakan sebagai pemenang tender.
Dicoba selusuri dugaan kejanggalan ini.Kepala Unit
Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tanjung jabung barat,ILmardi,SE, saat
ditemui di kantornya,mengatakan ia meyakinin tidak ada permainan dan
persengkokolan dalam proses tender,semua dilaksanakan sesuai aturan.jika
ada riak dugaan kecurangan dalam proses tender ini sebutnya tidak
tau.karna itu luar dari rana kerja kita.”Ujarnya.
”Kita di ULP hanya terima hasil Evaluasi dari
pokja,ibratnya buah masak.setela Pokja anggap sudah layak maka ULP
memprosesnya.jujur saya berani Sumpah kalau di rana portal ULP tipis
harapan untuk terjadinya kecurangan.”Tutur nya.(Aan)