Polsek Tabir dan Polres Amankan Kurir Narkoba
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Jajaran
Polsek Tabir bersama anggota opsnal Satres Narkoba polres merangin
berhasil mengamankan kurir narkoba, atas nama Budiman (31) warga Semayo
kelurahaan Mampun Kecamatan tabir, Merangin.
Tangkapnya Budiman alias Budi ini tidak luput dari laporan masyarakat Tabir, karena Budi ini kerap membuat keresahan.
Kronologis awalnya, Minggu tanggal (23/10) sekira pukul 16.00 wib tim opsnal mendapatkan info dari masyarakat bahwa di Kampung 3 Mampun Kecamatan Tabir akan terjadi transaksi narkotika shabu.
Mendapat info tersebut, anggota pun bergerak cepat melakukan penyidikan, dan pengitaian.
Setiba di Tkp, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, dari hasil kecurigaan, anggota pun langsung menangkap, dan pengeledah ditemukan narkotika shabu dalam genggaman pelaku, tersimpan dalam kertas timah rokok.
Setelah mendapatkan, selanjutnya pelaku dan BB yg diamankan dibawa ke polres merangin guna penyidikan lebih lanjut.
Hal itu dibenarkan, Kapolres Merangin AKBP Munggran Kartayuga melalui waka polres Kompol Harrifinal.
"Iya, kita telah mengamanakan Budiman warga semayo kelurahaan Mampun tabir, " jelas Kompol Harrifinal.
"Jadi anggota polres merangin dan polsek tabir, minggu menangkap pelaku narkoba
Sedang melakukan transaksi, "ujarnya.
Lanjutnya, Budin ini akan melakukan transaksi, bersama rekanya di tran.
"Untuk saat ini kita akan melakukan penyidikan terhadap Budi, tersangka ini juga baru dua kali melakukan transaksi, "cetusnya.
Adapun barang bukti kita amankan, satu bekas plastik kecil bening diduga berisi narkotika shabu bruto 0,16 grm, satu unit hp Nokia warna hitam, satu lembar kertas timah rokok, satu unit sepeda motor suzuki smash warna hitam tanpa nomor polisi.
Dan untuk pasal dikenakan, 114,112 ancaman minimal empat tahun penjara. (Lik)
Tangkapnya Budiman alias Budi ini tidak luput dari laporan masyarakat Tabir, karena Budi ini kerap membuat keresahan.
Kronologis awalnya, Minggu tanggal (23/10) sekira pukul 16.00 wib tim opsnal mendapatkan info dari masyarakat bahwa di Kampung 3 Mampun Kecamatan Tabir akan terjadi transaksi narkotika shabu.
Mendapat info tersebut, anggota pun bergerak cepat melakukan penyidikan, dan pengitaian.
Setiba di Tkp, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, dari hasil kecurigaan, anggota pun langsung menangkap, dan pengeledah ditemukan narkotika shabu dalam genggaman pelaku, tersimpan dalam kertas timah rokok.
Setelah mendapatkan, selanjutnya pelaku dan BB yg diamankan dibawa ke polres merangin guna penyidikan lebih lanjut.
Hal itu dibenarkan, Kapolres Merangin AKBP Munggran Kartayuga melalui waka polres Kompol Harrifinal.
"Iya, kita telah mengamanakan Budiman warga semayo kelurahaan Mampun tabir, " jelas Kompol Harrifinal.
"Jadi anggota polres merangin dan polsek tabir, minggu menangkap pelaku narkoba
Sedang melakukan transaksi, "ujarnya.
Lanjutnya, Budin ini akan melakukan transaksi, bersama rekanya di tran.
"Untuk saat ini kita akan melakukan penyidikan terhadap Budi, tersangka ini juga baru dua kali melakukan transaksi, "cetusnya.
Adapun barang bukti kita amankan, satu bekas plastik kecil bening diduga berisi narkotika shabu bruto 0,16 grm, satu unit hp Nokia warna hitam, satu lembar kertas timah rokok, satu unit sepeda motor suzuki smash warna hitam tanpa nomor polisi.
Dan untuk pasal dikenakan, 114,112 ancaman minimal empat tahun penjara. (Lik)
