Bareskrim Kejar Penyebar Berita Hoax Terkait Kapolri
THE JAMBI TIMES - JAMBI - Kepala Badan Reserse dan Kriminal
(Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, telah memerintahkan
jajarannya untuk mengejar penyebar berita bohong yang menyudutkan Kapolri,
Jenderal Pol. Tito Karnavian. Berita bohong itu terkait dengan Pilgub DKI 2017.
“Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes
Polri terus mengejar penyebar berita hoax
itu. Jerat hukum juga sudah menanti,” ungkap Ari di Gedung Bareskrim Polri,
Jakarta, Minggu (16/10/2016).
Menurut Ari, penyebar itu bukan hanya sekedar
menyerang Kapolri saja tapi menyerang juga situasi dan kondisi yang mulai
kondusif, pasca demonstrasi yang digelar pada Jumat (14/06/2016) kemarin.
“Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti
saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh. Kita akan
kejar karena para penyebar hoax sama
saja menginginkan agar situasi secara nasional menjadi tidak nyaman,” ungkap
Ari.
Sejak minggu pagi memang telah beredar kabar
bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kapolri sendiri telah
membantah kabar bohong tersebut. Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul “Arahan Kapolri”
yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017. Bukan itu saja,
berita bohong itu juga membingkaikan wacana bahwa ada perintah akan diperiksanya
Amien Rais.
Terkait dengan itu, Ari menegaskan bantahan
bahwa dirinya dan seluruh jajaran Polri mendapat arahan tidak seperti yang
dikabarkan.
“Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan
dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama
Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti
itu,” tutup Ari,(Kabareskrim Polri)
