Pengawasan Dana Desa Pusat Dinilai Lemah, Dana APBN Akan Terjadi Punah Ranah.
THE JAMBI TIMES - SAROLANGUN - Dana
Desa Pusat tahun anggaran 2016 yang di salurkan melalui Menteri Desa dan
Pembangun Daerah Tertinggal dan Transimigrasi, terkesan mubazir, (tidak
tepat sasaran), karena di sebabkan lemahnya pengawasan Dana tersebut di
setiap Daerah.
Terutama
beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi, ±
70 % Dana Desa Pusat akan terjadi penyelewengan, yang di sebabkan pendamping dana desa tersebut di duga ada permainan dengan pihak pengguna anggaran yaitu (Kepala Desa)seperti hasil dari Monitoring dan Ivestigasi dari awak media The Jambi Times di lapangan beberapa waktu yang lalu, di beberapa desa dan kecamatan yaitu Desa Lubuk Resam Ilir ( Tanjung Jati ) Kecamatan Cerminan Gedang. Desa Maribung, Kecamatan Limun,
Awak media ini menemukan pelaksanaan pekerjaan dana desa tersebut
tumpang tindih dengan bangunan jalan yang sudah ada, sehingga hasilnya
terjadilah carut marut, mana hasil yang dana APBN, dan mana yang hasil
dari dana APBD Kabupaten.
Selain
dari pelaksanaannya yang tumpang tindih, mutu, kwalitas dan kwantitaspun tidak terjamin, karena di nilai pekrjaannya asal jadi,
di duga pihak pengguna anggaran telah mengurangi volume pekerjaan untuk
mendapt keuntung hingga berlipat-lipat.
Selaku pihak penegak hukum, baik POLRI maupun Kejaksaan
di minta harus tegas mengoptimalisasi pelayanan publik terkait dengan
laporan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) maupun pemberitaan dari awak media, agar supaya program unggulan Presiden Joko Widodo
tepat sasaran,efesien,efektiv dan Akutabelitas. Terutama di Kabupaten
Sarolangun, karena selama ini aparat penegakan hukum di nilai lemah,
untuk menyikapi laporan LSM maupun pemberitaan dari rekan – rekan media,
terkait dengan dugaan Penyalahgunaan Keuangan negara yang katanya untuk
kepentingan rakyat (Darmawan)