Mustakim Akan Dipecat Dari Partai
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Oknum DPRD Merangin Mustakim dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), bakal mendapat pemecatan dari partainya sendiri.
Betapa
tidak, dari hasil banyak laporan penipuan, penggelapan masuk ke Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW), Provinsi Jambi, kelakuan kader menjabat DPRD
Merangin yakni membuat DPW Partai Agus Roni marah besar.
Menurut Agus, bagi perusak partai tidak ada lagi ampun. Diapun memproses anggota DPRD Merangin itu melalui makamah partai.
Jika nantinya tersimpul jelas ada pelanggaran, merusak Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai.
Saat
dikonfirmasi Agus Roni ketika ditanya sejumlah awak media ketika
Verifikasi Paktual di internal partai, bertempat di Dewan Pimpinan
Daerah Partai Nasdem Kabupaten Merangin, Rabu (10/8).
"Saya
prihatin, terhadap laporan penipuan, penggelapan, yang masuk DPW yang
dilakukan kader Partai Nasdem yang saat ini menduduki DPRD Merangin,"
kesal Agus Roni.
Sejauh ini kata Agus Roni, laporan dari
masayarakat terhadap pelanggaran yang dilakukan kader Nasdem Mustakim
sudah ditindak lanjuti, dan selanjutnya diserahkan ke Dewan Pimpinan
Partai Pusat (DPP).
"Sekali lagi sebagai DPW, saya sangat
menyayangkan sikap kader yang tidak selaras dengan pejalan dan cita-cita
Partai," ungkap Agus Roni.
Lebih lanjut Agus Roni menegaskan,
apapun pelanggaran yang dilakukan kader partai pihaknya akan meproses
hal itu. Kader yang terlibat dipanggil untuk diminta keterangannya.
Namun jika Pemanggilan, kuat usur pelanggaran pihaknya menjatuhkan sangsi, karena sudah menjadi aturan dari DPP.
"Partai
Nasdem tidak, main-main bagi kader yang merusak nama partai. Jika kuat
bukti sesuai aturan DPP kader tersebut, akan dipecat lansung dari
partai," tuntasnya.
Sementara, oknum DPRD, Mustakim sendiri tak
tampak hadir, dalam acara tersebut. Informasinya, sejak laporan masuk ke
Polres Merangin, kader Nasdem itu menghilang.
Saat dihubungi nomor ponsel pribadinya, tidak aktif. (Lik)