Hambali Melihat Motornya Dilewat Depan Mata
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Entah apa
dipikiran Amin (24) warga Nalo kecamatan Nalo Tantan nekat mengambil
Yamaha mio warna hitam nopol BH 5349 FV milik Hambali (32) satu kampung
dengannya.
Padahal kedua berdampingi sebelah rumah. Awalnya
ceritanya minggu taggal 10 Juli sekira pukul 00.30 WIB korban
memarkirkan motornya di sebelah rumahnya.
Merasa aman sudah
dikunci dibagian rem cakram depan di gembok, berapa selan kemudian
pukul 06.00 WIB Hambali keluar rumah melihat motornya sudah raib.
Tak
puas Hambali pun mencari disamping rumah namun juga juga belum ketemu.
Merasa kehilangan korban pun melaporkan ke Polres Merangin.
Selanjutnya dua hari kemudian korban memberitahu petugas bahwa korban melihat motornya lewat di kendarai oleh orang lain.
Mendapat petunjuk dari korban jajaran reskrim polres merangin pun bergerak cepat menuju lokasi.
Polisi
pun juga sempat kejar kejaran dengan pelaku, tapi akhirnya pelaku juga
dapat di amankan dan di bawa ke polres Merangin guna proses lebih lanjut
Hal itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim IPTU Fachur Rozi.
"Iya, kita berhasil mengamankan satu pelaku Selasa tanggal 12 Juli pukul 14.30, " kata Kasat kemarin (13/7).
Atas tertangkap pelaku, dikenakan curamor 363 KUHP. Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan saksi-saksi. (lik)