Bantuan Dana Kelompok Tani Rp 60 Juta Digelapkan Kades
THE JAMBI TIMES - JAMBI - Bantuan dana sebesar Rp 60 Juta untuk kelompok tani di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin pada tahun 2010-2012 raib dibuat Kepala Desa (Kades). Bahkan pengurus kelompok usaha tani yakni Ahmad (Bendahara) tak mengetahui pasti habisnya dana bantuan dari pemerintah itu.
Safrudin, warga Desa Tanjung Beringin kepada Jambipos Online, Selasa (14/6/2016) mengatakan, bantuan dana Rp 60 Juta itu telah dibeli kebun sawit seluas 1,5 ha. Penghasilan 1 bulan 1 ton. Namun hasilnya masyarakat tidak tau untuk apa uangnya.
Dikatakan, kebun sawit tersebut kini dikuasai oleh AZ, Pjs Kades Tanjung Beringin.
Sementara masyarakat tidak dapat mencicipi hasil dari kebun sawit tersebut. “Selama ini uangnya masuk kantong pengurus. Dapat untung besak nian pengurus tu,’’ ujar Safrudin.
Sementara masyarakat tidak dapat mencicipi hasil dari kebun sawit tersebut. “Selama ini uangnya masuk kantong pengurus. Dapat untung besak nian pengurus tu,’’ ujar Safrudin.
AZ saat dikonfirmasi mengatakan, dana bantuan itu benar ada. Tapi dibeli lahan kebun kelapa sawit 1,5 ha. “Dulu waktu saya Pjs kades itu panen 3 kali, hasil 1, ton. Cuman 3 kali panen itu lah yang saya tau,” katanya.
Masyarakat Tanjung Beringin mengatakan, kebun sawit tersebut kini sudah diambil kembali oleh pemilik pertama. Kerena kebun lunas 1,5 ha hanya dibayar Rp 22 Juta. Tapi tidak dilunasi oleh pengurus. Sekarang kebun sawit itu diambil pemiliknya.
“Kami masyarakat Tanjung Beringin sempat terbantu juga dengan adanya kebun sawit itu. Namun kebun sawit milik kelompok usaha tani itu raib. Kami meminta Pemkab Merangin menindak oknum yang menjual lahan sawit milik kepolpok usaha tani itu,” ujar warga. (Yah JP)


