News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polisi Amankan 5.700 Karung Bawang Diduga Ilegal

Polisi Amankan 5.700 Karung Bawang Diduga Ilegal

 
The Jambi Times - Jambi  - Aparat kepolisian kembali berhasil menggagalkan aksipenyelundupan bawang merah. Tiga unit kapal motor yang mengangkut lebih kurang 5.700 karung bawang merah diduga ilegal berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan kapal yang mengangkut bawang tersebut diamankan oleh anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Awalnya, Jumat (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB, kapal patroli Polair Polda Jambi XXVI-1003 yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah perairan Kuala Pulau Burung, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, mengamankan KM Pika Jaya GT 29 yang berbendera Indonesia.


Dari hasil pemeriksaan, kapal yang dinakhodai Andi Arwisdari tersebut diketahui membawa bawang merah asal India tanpa dokemen resmi. KM Pika Jaya berlayar dari wilayah perairan Sungai Buluh dengan tujuan perairan Suak Kandis Kabupaten Muaro Jambi.


Di dalam palka kapal ditemukan tujuh buah drum, empat kasusr bekas, 1.477 butir kelapa busuk, serta 2.000 karung bawang merah diduga ilegal. Saat ini nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) diamankan guna proses lebih lanjut. (ref)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.