News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Antisipasi Aliran Menyesatkan, Kejari Bentuk Tim Pakem

Antisipasi Aliran Menyesatkan, Kejari Bentuk Tim Pakem

 
The Jambi Times - Sarolangun – faham Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam ditengah masyarakat mulai di sorot, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun mengelar rapat koordinasi Pengawasan.
 
Rapat digelar di kantor Kejaksaan, Rabu (24/2) menindaklanjuti marak munculnya ajaran, faham aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat.
 
melalui Kasi Intel Kejari Sarolangun, Yayat dikonfirmasi, Kamis (25/2) membenarkan hal itu. rapat tim PAKEM dihadiri semua lembaga penegakan hukum maupun instansi pemerintah yang ada di Sarolangun.
 
“Ya kemarin kita melakukan rapat bersama. Kita telah membentuk tim Pakem tingkat kabupaten Sarolangun,” kata Yayat.
 
dilanjutkannya, dalam rapat tim koordinasi Pakem ini, lebih membahas masalah ketentraman dan ketertiban jika ada aliran yang salah berkembang di Indonesia khususnya di Sarolangun. Ini lanjutnya, untuk mengatasi terjadinya tindakan-tindakan radikal.
 
“Dalam rapat tersebut dibahas mengenai persolan actual terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Sarolangun,” ucapnya.
 
dipaparkannya kembali, Tim Pakem Sarolangun tugasnya nanti adalah menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan dalam masyarakat.
 
Selain itu juga meneliti secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.
 
“Tugas Pekem juga mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggungjawab,” sebutnya.
 
dijelaskannya, tim Pakem akan menyelenggarakan rapat berkala atau sesuai kebutuhan. Juga akan mengadakan pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan lain yang dipandang perlu, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah.
 
“Kita juga akan mengadakan pertemuan dengan penganuut aliran kepercayaan aatau aliran keagamaan nantinya, jika dipandang perlu,”ungkapnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.