Antisipasi Aliran Menyesatkan, Kejari Bentuk Tim Pakem
The Jambi Times - Sarolangun – faham Aliran
Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam ditengah masyarakat mulai di sorot, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Sarolangun mengelar rapat koordinasi Pengawasan.
Rapat digelar di kantor Kejaksaan, Rabu (24/2)
menindaklanjuti marak munculnya ajaran, faham aliran kepercayaan yang
meresahkan masyarakat.
melalui Kasi Intel Kejari Sarolangun, Yayat dikonfirmasi,
Kamis (25/2) membenarkan hal itu. rapat tim PAKEM dihadiri semua lembaga
penegakan hukum maupun instansi pemerintah yang ada di Sarolangun.
“Ya kemarin kita melakukan rapat bersama. Kita telah
membentuk tim Pakem tingkat kabupaten Sarolangun,” kata Yayat.
dilanjutkannya, dalam rapat tim koordinasi Pakem ini, lebih membahas masalah ketentraman dan ketertiban jika ada aliran yang salah
berkembang di Indonesia khususnya di Sarolangun. Ini lanjutnya, untuk mengatasi
terjadinya tindakan-tindakan radikal.
“Dalam rapat tersebut dibahas mengenai persolan actual
terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Sarolangun,”
ucapnya.
dipaparkannya kembali, Tim Pakem Sarolangun tugasnya nanti
adalah menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan
atau aliran keagamaan dalam masyarakat.
Selain itu juga meneliti secara cermat perkembangan suatu
aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak bagi ketertiban dan ketentraman
umum.
“Tugas Pekem juga mengajukan laporan dan saran sesuai dengan
jenjang wewenang dan tanggungjawab,” sebutnya.
dijelaskannya, tim Pakem akan menyelenggarakan rapat berkala
atau sesuai kebutuhan. Juga akan mengadakan pertemuan, konsultasi dengan
instansi dan badan lain yang dipandang perlu, baik lembaga pemerintah maupun
non pemerintah.
“Kita juga akan mengadakan pertemuan dengan penganuut aliran
kepercayaan aatau aliran keagamaan nantinya, jika dipandang perlu,”ungkapnya.
