Syaful : Bupati Tebo Korupsi,Kejagung Masih Santai
The Jambi Times - Jakarta - Kasus gratifikasi Bupati Tebo,Sukandar oleh kejaksaan Agung RI
sengaja untuk memperlambat proses penanganya.
Menurut Syaiful Sulaiman,ketua umum GMJJB mengatakan kepada The Jambi Times ,"Kasus ini telah kami laporkan kepada kejaksaan Agung RI untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika kejaksaan agung RI tidak menindaklanjuti kasus ini maka kami akan meminta KPK dan Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini.
Tim satgasus yang di bentuk ternyata tidak bekerja dengan serius, sangat jelas-jelas kasus ini di tangangi oleh tim satgasus kejaksaan agung RI.
Bupati Tebo,Sukandar di duga kuat telah melakukan gratifikasi sebesar 3,7 Milyar , seharusnya kejaksaan agung RI harus serius menangani kasus ini,"jelas Syaiful sulaiman - Ketua umum GMJJB.(Tim-JT)