Polisi Temukan Ladang Ganja di Danau Pauh
The Jambi Times - Bangko - Letak geografis yang berada di kaki gunung, membuat Kecamatan Lembah Masurai menjadi lokasi ideal untuk menanam ganja.
Kemarin (12/6), sekitar Pukul 14.30, Polsek Lembah Masurai berhasil menemukan ladang ganja.
Informasinya,
pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat sekitar
yang curiga dengan aktivitas petani yang berada didesa Pulang Tengah,
Kecamatan Jangkat. Tepatnya disekitaran Danau Pauh.
Mendapatkan
Informasi tersebut, Kapolsek Lembah Masurai Iptu Ismail langsung
menyisir lokasi dimana keberadaan ladang ganja itu. Bersama dengan 3
anggotanya Bripka Adi arianto, Brigadir Dedi Candra dan Bripda Fauzan.
Menempuh
3 jam dari pusat desa menyusuri hutan, akhirnya keberadaan ladang ganja
itu berhasil ditemukan. Tepatnya sekitar pukul 16.00.
Tanaman asal
Aceh itu ditanam disekitar pohon tumbang. Memang dilokasi, Polisi baru
menemukan 14 batang ganja berusia sekitar 4 bulan.
Tidak jauh dari
lokasi, polisi berhasil mengamankan Mudir (35), warga asal Padang Guci,
Provinsi Bengkulu. Mudir diduga kuat merupakan pelaku yang menanam pohon
ganja itu.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Ismail mengaku kalau lokasi ladang ganja
itu memang sudah lama menjadi incarannya.
Namun kata dia, baru kemarin dirinya baru berhasil mengamankan ladang ganja beserta dengan pelakunya.
"Dilokasi kami temukan 14 batang ganja yang sangat subur." ungkapnya dilokasi kemarin (12/6).
"Kami juga berhasil mengamankan Mudir warga yang diduga kuat menjadi pelakunya." sambung Iptu Ismail.
Iptu Ismail menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah masih ada lahan ganja lain.
"Untuk
selanjutnya Mudir diduga pelaku berikut Barang Bukti (BB) langsung
diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan dan
diproses secara hukum. Dan kita akan terus melakukan pengembangan,"
tandasnya. (lik)