News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polisi Gerebek Perampok Antar Provinsi

Polisi Gerebek Perampok Antar Provinsi


The Jambi Times - Bangko – Tujuh anggota kawanan perampok antar provinsi berhasil dibekuk jajaran Polres Merangin. Perampok sadis ini ditangkap saat akan melakukan aksinya di Dusun Mudo Bangko, Minggu (10/4/2015) lalu sekitar pukul 22.30 Wib.  

Informasi yang dihimpun, menyebutkan, kawanan rampok ini akan melakukan aksinya di rumah toke sawit yang tinggal di Dusun Mudo Bangko.

Enam orang kawanan rampok dari daerah asal meraka, Rupit Musi Rawas berangkat ke Bangko menggunakan mobil Avanza bernomor polisi BG 1443 QE.   Sesampai di kota Bangko, mereka selanjutnya munuju rumah seorang rekan mereka yang tinggal di Desa Nibung, Kecamatan Batang Masumai.

Setelah menjeput rekan mereka itu, kawanan rampok ini kemudian berhenti disebuah rumah kosong wilayah desa Nibung.  

Di rumah kosong pinggir jalan ini, kawanan rampok tersebut mengatur strategi aksi mereka. Setelah selesai merekapun melanjutkan perjalanan menuju rumah target perampokkan yang akan mereka lakukan.   

Namun rencana aksi kawanan rampok ini tercium oleh polisi setempat. Melalui informasi dari warga yang menyebutkan, melihat mobil avanza yang mencurigakan, polisi lalu melakukan penelusuran.

Dipersimpangan Lubuk Gaung, polisi melihat mobil yang mencurigakan itu. Tak menunggu lama, polisi langsung mencegat mobil tersebut dan melakukan pengeledahan.  

Saat melakukan pengeledahan polisi menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan berserta sembilan peluru. Selain itu terdapat Sembilan buah Kunci T, Tiga Sajam jenis Parang, dua buah Lampu Senter, satu buah obeng besar, satu bua besi panjang, jimat untuk menghialng  dan satu kain tali .  

“Dalam mobil tersebut terdapat tujuh orang. Dan juga ditemukan sejumlah senjata tajam, dan awalnya hanya di temukan satu senpi, namun setelah di introgasi pelaku mengaku masih ada tiga pucuk lagi yang tersimpan pada pintu bagian dalam sebelah kanan, setelah di geldah ternya memang benara,"kata Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga dalam gelar perkara di Mapolres Merangin, Senin (11/5).  

Kapolres mengatakan, berdasarkan interogasi para pelaku ternyata sudah menentukan sasarannya. Komplotan ini merencanakan aksinya di Dusun Mudo, Kecamatan Bangko. Sasarannya adalah rumah milik warga bernama Arfan, merupakan toke sawit dan berprofesi sebagai guru.

  "Mereka sudah merencanakan sasarannya. Tapi sebelum sempat melakukan aksinya, mereka ditangkap anggota," kata Munggaran.  
Kapolres juga menyebutkan, kawanan rampok ini terkenal sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

 “Masih terus kita kembangkan kasusnya, karena mereka ini residivis antar provinsi. Dari barang bukti yang ada bisa disimpulkan, mereka merupakan kelompok sadis,” tuturnya.

 "Itu bisa dilihat dari Senpi rakitan dan senjam yang disita anggota," ucap Munggaran lagi.  

Sementara itu, salah seorang tersangka Hirawan (wawan) (31) kepada media ini mengaku mendapatkan senpi tersebut dengan membeli seharga Rp. 1.5 juta di rupit.

"Kita beli di rupit, seharga Rp 1.5 juta, di luar harga peluru," singkatnya.

Tujuh pelaku tersebut yakni Aripandi (30) warga Muara Enim, Tarmizi (35) Nibung Rupit, Ardian(33) warga Simpang Nibung Singkut Sarolangun, Hirawan (31) dan Haryanto (36) warga Beringin sakti Rawas ilir, Hakim(48) Beringin Sakti Rupit Palembang dan Pian (27) Lubuk Sepu Sarolangun.

Para pelaku ini ditegaskan Munggaran, akan dijerat dengan undang-undang darurat, karena didapati membawa senjata api dan senjata tajam.

 "Dari bukti yang kita sita mereka akan dikenakan undang-undang darurat dan 365 KUHP," tuntasnya.(lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.