News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ngotot Perpisahan di Hotel,Pelajar Lapor Dewan

Ngotot Perpisahan di Hotel,Pelajar Lapor Dewan

 
The Jambi Times - Jambi - Empat orang Ketua OSIS dari empat sekolah negeri di Jambi, Senin 6 April 2015 menemui anggota DPRD Kota Jambi. Keempat ketua OSIS ini masing-masing dari SMUN 1, 3, 5 dan 8 Kota Jambi.
Kedatangan empat ketua OSIS ini mengadu ke DPRD karena keinginan mereka menggelar perpisahan sekolah di salah satu hotel ternama di Kota Jambi dilarang pihak sekolah.

“Kami ini membawa nama rekan-rekan satu sekolah. Yang memang ingin agar perpisahan dilaksanakan di gedung (hotel). Bukan untuk mewah-mewahan, namun karena sarana dan pra sarana serta infrastruktur sekolah yang tidak bagus,” ujar Donny Prasetyo, Ketua OSIS SMASMAN 3 Kota Jambi di DPRD Kota Jambi.

Menurut Donny, mereka telah melakukan survey angket yang ditujukan ke seluruh orangtua murid. Angket ini guna mencari hasil apakah tetap melaksanakan perpisahan di gedung hotel atau tidak. Dari hasil survey angket itu diketahui, sebagian besar orang tua setuju perpisahan dilaksanakan di hotel termasuk dengan biaya perpisahan yang harus dikeluarkan. 

“Untuk siswa kelas 1 dan 2 bayar sebesar Rp100 ribu. Kelas 3 cukup bayar Rp90 ribu, kenapa lebih murah. Karena memang sudah tradisi di SMAN 3, mereka kemarin sudah bayar mahal sewaktu kelas 1 dan 2. Tapi kalau sudah ada larangan dari dewan seperti ini akan kami rapatkan lagi dengan OSIS dan perwakilan dari seluruh kelas,” jelas Donny. 

Sementara itu, Ketua OSIS dari SMAN 1 Kota Jambi, Muhammad Adil Ginting juga mengaku apabila mayoritas siswa di sekolahnya menginginkan agar perpisahan dilaksanakan di hotel. Mengingat sekolah mereka tidak memiliki fasilitas yang memadai.

“Kalau menggunakan hotel, itu lebih praktis. Tidak perlu sewa tenda dan mengurusi catering dan lainnya. Itu sudah tugas pengelola hotel, kami tidak perlu repot sampai menginap di ‎sekolah untuk menjaga semua peralatan dan menyiapkan lokasi untuk perpisahan," jelas Adil.

Ia menyebutkan, untuk di SMAN 1 Kota Jambi, siswa kelas 1 dan 2 dibebankan dana iuran sebesar Rp120 ribu. Sementara untuk kelas 3 wajib membayar senilai Rp220 ribu.

Hal sama juga dikatakan Mayang Fahri Haini selaku Ketua Osis SMAN 5 Kota Jambi dan Sultan Angriawan, Ketua OSIS SMAN 8.

“Bingung kami mbak, karena memang kawan-kawan pengennya di hotel. Lebih nyaman, dan panitia tidak perlu repot. Kalau di sekolah khawatirnya hujan, dan repot urus makanan. Tapi kalau sudah dilarang kita bisa apa. Pasrahlah lagi,” kata Mayang.(Ari)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.