News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Akan Upayakan Pembebasan Novel Baswedan

KPK Akan Upayakan Pembebasan Novel Baswedan



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengupayakan segala cara untuk membebaskan Novel Baswedan yang kini ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Penyidik senior KPK itu dicokok polisi di kediamannya atas kasus dugaan penganiayaan tahun 2004.

Mengutip Detik.com, Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo menegaskan bahwa dirinya akan mengupayakan segala cara agar Novel bisa dibebaskan.

"Saya akan mencoba untuk mengkonfirmasi ke Polri," kata Johan saat dihubungi Detik, Jumat dini hari (1/5).

Dia mengatakan, alasan penyidik Bareskrim menjemput Novel tidak jelas dan akan ditanyakan langsung. "Makanya akan kita tanyakan itu," tegas Johan.

Dalam surat perintah penangkapan yang beredar di kalangan media, Novel ditangkap karena sudah dua kali tidak menghadiri panggilan polisi tanpa alasan yang sah.


Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu pascatindakan penggeledahan di Gedung Korlantas yang dipimpin Novel yang diikuti dengan penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang Irjen Djoko Susilo.

Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004.

Pengacara Bambang Widjajanto, Usman Hamid terlihat sudah datang di Bareskrim Polri sekitar pukul 02.30. Usman mengaku mendapatkan informasi ini dari istri Novel.

"Saya dari istrinya (Istri Novel) jam 12 diberitahukan hal penangkapan Pak Novel. Pak Novel diminta ikut ke Polri," kata Usman.

Usman mengaku belum mengetahui persis perkara yang disangkakan kepada Novel Baswden, sehingga harus dilakukan penangkapan tengah malam.

Pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu juga akan segera datang.Seperti kepada cnn indoensia.(den/Denny Armandhanu)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.