Judi Sambil Nyabu, 10 Orang Dicokok Polisi
The Jambi Times - Muara Sabak - Sepuluh orang ini terpaksa harus dicokok aparat
kepolisan. Pasalnya mereka kedapatan sedang berjudi sambil nyabu.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajdi didampingi Sat
Narkoba, AKP Gunawan dan Kasubag Humas, AKP Manalu saat di konfirmasi
mengatakan, penangkapan sepuluh orang ini terjadi Senin (13/4/2015) kemarin lalu
sekitar pukul 19.30 WIB di Parit 9 Dusun Beringin Jaya Desa Simpang
Datuk Kecamatan Nipah Panjang.
"Kami amankan Nurdin, Baharudin, Kisman, Sultan, Samudi, Akis cs yang merupakan target operasi antik, ," ujarnya.
Kronologis kejadian berdasarkan informasi masyarakat bahwa
disalah satu pondok di Parit 9 Dusun Beringin Jaya Desa Simpang Datuk
sering dijadikan tempat transaksi dan pesta Narkoba.
"Berdasarkan info
tersebut dilakukan penyelidikan, kemudian langsung kami lakukan
penggrebekan," jelasnya.
Dalam penggrebekan, jelas nya, diketahui terdapat sepuluh
orang yang berada di dalam pondok sedang berjudi dan mengkonsumsi
Narkoba.
"Pelaku segera diamankan berikut barang bukti berupa satu
paket sabu seberat 7,04 gram, satu paket sabu seberat 0,16 gram,
setengah butir pil ekstasi warna pink, satu buah timbangan digital merk
HWH, delapan buah handphone berbagai merek, uang tunai Rp 775.000, empat
buah korek api, satu bungkus plastik berisikan bundel plastik klip,
sepuluh lembar plastik klip terdapat sisa sabu, satu lembar kaos kaki
warna hitam sebagai tempat menyimpan sabu serta empat set kartu remi,"
jelasnya.(51N)