Di Sarolangun Marak Peenjualan Solar Ilegal
The Jambi Times - Sarolangun -
jajaran polres sarolangun, dalam hal ini ditangani polsek Limun (22/04/2015) sekitar
pukul 13.00 mengamankan 672 liter BBM jenis solar dan tiga unit sepeda motor.
Mengunakan gerigen
yang berukuran isi 35 liter dengan hitungan 672 liter, serta tiga unit sepeda
motor diduga BBM tersebut sengaja dilansir dan dijual ke penambang emas tampa
izin (peti) denga harga yang sangat menjajikan keuntugan.
Polres sarolangun
AKBP ridho hartawan melalui polsek limun kemarin membenarkan
menurutnya kegiatan dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan terkait
dengan penanggulangan PETI dan upaya menanggulangi aktifitas PETI di wilayah
Kecamatan Limun dan Kecamatan Cermin Nan Gedang.
Selaian melakukan kegiatan
Pendataan terhadap warga yang masih melakukan aktifitas peti sekaligus
memberikan himbauan melalui kegiatan kunjungan dan tatap muka kepada kades
tokoh masyarakat,tokoh adat dan tokoh pemuda.
‘’masing-masing dibawa oleh Sugiarto (24)Warga Desa
Mirasi Lubuk Linggau Musi Rawas yang tinggal di Desa Pelawan. Saat itu membawa
7 galon Jerigen isi 224 liter dengan sepeda motor jenis Revo tanpa plat nomor
polis.
Sementara dua unit motor lagi yakni jenis motor revo yang juga tanpa
nopol juga mengangkut 7 jerigen masing-masing ini 224 liter. Namun pengemudi
dua motor ini berhasil kabur saat melihat petugas’’pngkasnya
Dilajukannya,
dalam menanggulangi aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Limun dan Kecamatan
Cermin Nan Gedang porsek limun juga melakukan pendataan kepada kades tokoh
masyarakat,tokoh adat dan tokoh pemuda.