News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Di Sarolangun Marak Peenjualan Solar Ilegal

Di Sarolangun Marak Peenjualan Solar Ilegal

 
The Jambi Times - Sarolangun - jajaran polres sarolangun, dalam hal ini ditangani polsek Limun (22/04/2015) sekitar pukul 13.00 mengamankan 672 liter BBM jenis solar dan tiga unit sepeda motor.
 
Mengunakan gerigen yang berukuran isi 35 liter dengan hitungan 672 liter, serta tiga unit sepeda motor diduga BBM tersebut sengaja dilansir dan dijual ke penambang emas tampa izin (peti) denga harga yang sangat menjajikan keuntugan.
 
Polres sarolangun AKBP ridho hartawan melalui polsek limun kemarin membenarkan menurutnya kegiatan dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan terkait dengan penanggulangan PETI dan upaya menanggulangi aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Limun dan Kecamatan Cermin Nan Gedang. 
 
Selaian melakukan kegiatan Pendataan terhadap warga yang masih melakukan aktifitas peti sekaligus memberikan himbauan melalui kegiatan kunjungan dan tatap muka kepada kades tokoh masyarakat,tokoh adat dan tokoh pemuda.
 
‘’masing-masing dibawa oleh Sugiarto (24)Warga Desa Mirasi Lubuk Linggau Musi Rawas yang tinggal di Desa Pelawan. Saat itu membawa 7 galon Jerigen isi 224 liter dengan sepeda motor jenis Revo tanpa plat nomor polis. 
 
Sementara dua unit motor lagi yakni jenis motor revo yang juga tanpa nopol juga mengangkut 7 jerigen masing-masing ini 224 liter. Namun pengemudi dua motor ini berhasil kabur saat melihat petugas’’pngkasnya
 
Dilajukannya, dalam menanggulangi aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Limun dan Kecamatan Cermin Nan Gedang porsek limun juga melakukan pendataan kepada kades tokoh masyarakat,tokoh adat dan tokoh pemuda.
 
“Selain itu kita juga melakukan razia terhadap kendaraan toda enam, rida empat dan roda dua yang terindikasi membawa, mengangkut bbm untuk keperluan peti,”kata Pujiarso polsek limun (alamsyah)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.