Galang Masa,Pengawal HBA di Tangkap
The Jambi Times - Muara Sabak - Entah apa maksud M. Riad
(46) yang bertugas sebagai pengawal gubernur Jambi,Hasan Basri Agus atau akrab di singkat (HBA) yang status PNS di Satpol Polisi Pamong Praja provinsi Jambi.
Saat gubernur Jambi ,Hasan Basri Agus (HBA) sedang melaksanakan Pengukuhan Tim sukses Colan Gubernur Provinsi Jambi 2015 yang tinggal beberapa bulan lagi.
Penagkapan pengawal Gubernur Jambi,HBA sempat di warnai keributan karena
oknum satpol PP Jambi memiliki senpi tanpa izin.
Pengawal gubernur sekarang sedang kami periksa," jelas kapolres Tanjabtim, AKBP
Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis.
Dia menuturkan, sekitar pukul 11.30 WIB,Rabu(12/03/2015) di RT 10 kelurahan
Parit Culum I kecamatan Sabak,polisi mengaamankan pengawal gubernur Jambi dan di tetapkan sebagai tersangka atas nama M. Riad (46)
yang merupakan PNS Pemprov Jambi dan berdinas di Satpol PP Jambi.
"Saat itu salah seorang anggota kami mengamankan tersangka karena
membawa satu pucuk senpi genggam jenis revolver dengan 5 silinder merk
ME 38 Compact-G berikut 5 butir peluru karet dalam silinder," papar
Amos.(51N)
Dalam perkara ini kepada tersangka akan di jerat kedalam
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kepada tersangka dengan
ancaman hukuman 10 tahun penjara."Saat ini tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Salah satu warga Parit Culum bernama Susilawati(50)mengatakan kepada The jambi Times usai penagkapan,dirinya cukup kecewa dengan pelaku yang sok jadi jagoan dan membawa senjata api,inikan acara doa selamat bukan acara perang,"jelasnya kesal.(51N)