Pemda Merangin Tekan MoU
The Jambi Times - Bangko - Bupati Merangin ,Al Haris,Rabu(25/2/2015) menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Merangin dengan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.
MoU tentang optimalisasi penerimaan pajak dan dana bagi hasil pajak tersebut, berlangsung khidmat di Aula utama Kantor Bupati Merangin. Dari pihak Pajak MoU ditandatangani oleh Kenwil DJP Sumatera Berat dan Jambi Rendy.
‘’Kesepakatan kerja sama dengan Pajak ini sangat penting, untuk itu seluruh SKPD harus mendukung. Semua pajak-pajak sangat berkontribusi untuk pembangunan,’’ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, bupati mengatakan akan menggali potensi-potensi pajak dari berbagai sektor di Kabupaten Merangin. Untuk itu bupati minta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Merangin harus mengantor di Merangin.
Diharapkan bupati jika semua perusahaan itu mengantor di Merangin tentunya pajaknya akan mengalir ke pajak daerah. Diakui bupati selama ini banyak perusahaan yang beroperasi di Merangin tapi pajaknya mengalir ke daerah lain.
Indonesia tegas bupati akan lumpuh tanpa pajak, untuk itu berbagai sumber masukan pajak harus terus digali. Pembangunan yang bergulir di Kabupaten Merangin juga tidak lepas dari peran pajak.
Sementara itu Kenwil DJP Sumatera Berat dan Jambi Rendy mengaku sangat optimis, kalau seluruh masyarakat Merangin merupakan orang yang sangat petuh dengan pajak.
Tak heran bila Kabupaten Merangin menjadi daerah yang potensial dalam menggali potensi-potensi pajak. ‘’Kita harus bangga memiliki seorang bupati yang cerdas dan gesit menggali potensi pajak,’’ujar Rendy bersemangat.
Pada acara yang dihadiri seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah, para kades, lurah dan camat di jajaran Pemkab Merangin itu, pria priang tersebut juga memberi motivasi kepada para lurah, kades dan camat untuk menggali potensi pajak.(lik)
