News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Forkopimda Bakal Duduk Bersama *Eksekusi Kisruh STKIP

Forkopimda Bakal Duduk Bersama *Eksekusi Kisruh STKIP


The Jambi Times - Bangko - Belum adanya solusi konkrit untuk menyelesaikan kisruh legalitas yayasan yang menaungi STKIP Bangko, mengundang perhatian serius dari Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Forkopimda akan duduk bersama, yang direncanakan dalam beberapa hari kedepan, untuk mengambil langkah terakhir atau eksekusi menyelesaikan masalah masalah tersebut.

Langkah tersebut adalah poin penting hasil pertemuan antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin, dengan menghadirkan sejumlah mantan dosen dan pendiri STKIP Bangko, Senin (12/1) kemarin.

"Forkopimda akan duduk bersama untuk mencari jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah STKIP ini," ungkap wakil bupati Merangin, Khafid Moein, usai pertemuan di gedung DPRD, kemarin.

Pertemuan Forkopimda yang direncanakan itu dikatakan Wabup, mengenai waktunya belum dipastikan, lantaran bupati selaku pimpinan daerah masih menjalankan tugas diluar kota.

"Insyallah secepatnya, mudah mudahan besok sudah ada kepastian waktu, karena bupati sekarang sedang diluar kota, jadi kita menunggu bupati kembali ke Merangin," ujar Wabup.

Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail membenarkan hal tersebut. Dikatakan Zaidan sebagai ketua DPRD sudah standby di Merangin.

"Kalau saya ada di Merangin tinggal menunggu unsur Forkopimda yang lain," tegasnya.

Terkait solusi kemungkinan yang bakal diambil Forkopimda, Zaidan mengatakan jika memang keputusannya harus melalui jalur hukum, maka tentu Fotkopimda akan melakukan langkah tersebut.

"Kalau memang itu keputusan pertemuan Forkopimda nanti tentu. Tapi nanti kita lihat apapun keputusannya baru kita buat langkah baru, yang jelas masalah ini segera dan harus diselesaikan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus STKIP, berkali-kali melakukan aksi ke Pemkab dan menyegel ruangan kampus, hingga aktivitas kampus STKIP lumpuh.

Aksi dilakukan lantaran mahasiswa menuntut Yayasan Pendidikan Merangin (YPM) akta 44 tahun 2010 angkat kaki dari kampus STKIP, pasalnya, akta 44 tersebut menurut Menkumham terbukti tidak sah memayungi STKIP.(lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.