News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemkab Minta PT DIP Serius Selesaikan Masalah

Pemkab Minta PT DIP Serius Selesaikan Masalah



The Jambi Times - Sarolangun - Persoalan PT DIP dengan masyarakat kecamatan pelawan dan juga kecamatan singkut,yang belum juga selesai membuat pemkab sarolangun,meminta secara tegas agar persoalan lahan yang di garap PT DIP bisa segera di selesaikan.

Dan pertemuan antara pemkab sarolangun dengan menejemen PT DIP dan juga masyarakat dua kecamatan,kemarin di gear di runag pola kantor Bupati sarolangun,turut hadir asisten I Arief ampera,kadisbunhut Sarolangun Ir Joko Susilo,dan sejuga para camat dan kepala desa serta masyarakat.

Dalam arahanya asisten I meminta agar menejemen PT DIP bisa segera menyelesaikan masalah lahan dengan masyarakat,dan segera melakukan sosialisasi kembali.

‘’ Saya minta agar PT DIP segera menyelesaikan persoalanyang sudah lamaterjadi,dan persoalan yang timbul semenjak tahun 2005 lalu harus segera di selesaikan sebab masyarakat juga yang mendapatkan imbasnya’’jelasnya.

Di tegaskan juga bahwa,selama ini pemerintah akan selalu mendukung agar masyarakat dan juga investor bisa duduk berdampingan,sehingga kesejehateraan masyarakat bisa terpenuhi.‘’kami sangat mendukung dengan menejemen yang bersedia melakukan negosiasi,masalah bagi hasil,sebab dulu PT DIP meminta agar pembagian di lakukan sistem bagi hasil sebesar 80:20,namun belum menemukan kesepakatan,sehingga menjadi buntu penyelesaian’’tegasnya.

Namun dengan kesepakat yang di ambil dan Perusahaan sudah mau,untuk membagi hasildengan sistem bagi hasil 50:50 maka persoalan  akan menjadi cepat selesai.

‘’Saya juga sangat setuju dengan kesepakatn yang di ambil oleh perusahaan,dengan sistem bagi hasil 50:50 ini menjadi langkah yang baik,dan mudah mudahan bisa segera di seles’ikan'’pintanya.

Sementara itu Sutrisno salah satu menejemen PT DIP,mengatakan bahwa pihak perusahaan selama ini memang mengakui ada ketidak sepahaman dengan masyarakat,terkait bagi hasil,namun pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan masalah yang ada sebab,uang yang di investasikan di sarolangun mencapai Rp13 M.

‘’Kami akui bahwa akibat ketidak sepahaman dalam bagi hasil,maka persoalan ini menjadi lama,namun dengan kesepakatan yang sudah di ambil,dan juga dorongan pemerintah maka kami akan segera melakukan penyelesaian’’tegasnya.

Sementara itu kepada warga yang masih melakukan pemanenan terhadap kebun sawit yang masih di kelola perusahaan,agar tidak melakukan lagi sebab tindakan tersebut akan menjadi satu tindakan hukum.

‘’Saya minta agar warga tidak melakukan pemanenan secera ilegal,dan ini sudah menjadi kesepakatan dengan aparat dan juga pemda sarolangun,serta masyarakat agar bisa di patuhi,dan kamiakan segera melakukan sosialisasi dan menyelesaikan tangung jawab kemi kepada masyarakat’’pungkasnya.(dar)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.