News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sekda Sarolangun Di Periksa Unit Krimsus

Sekda Sarolangun Di Periksa Unit Krimsus



The Jambi Times - Sarolangun - Sekertais daerah (sekda) Sarolangun Thabroni Rozali ,Rabu(15/7/2014) di periksa oleh unit krimsus polres Sarolangun dan pemeriksaaan tersebut terkait dengan kasus yang tengah di tangani oleh polres Sarolangun  soal pabrik sawit mini yang berada di SMKN 1 Sarolangun.

Dan kedatangan para penyidik tersebutdi pimpin langsung oleh kanit krimsus Aritonang bersama dengan tiga penyidik lainya,dan kedatangan petugas tersebut langsung masuk kedalam ruangan sekda Sarolangun,sementara saat sejumlah wartawan berusaha untuk mengabadikan momen tersebut ajudan sekda tidak membolehkan masuk.

Dan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh sejumlah penyidik hingga hampir  tiga jam lamanya para penyidik melakukan pemeriksaan tersebut.

Kapolres sarolangun AKBP Ridho hartawan kepada harian ini mengatakan bahwa,pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapai berkas tiga tersangka yang sudah di tetapkan beberapa waktu yang lalu.

‘’Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas tiga tersangka yang sudah kita tetap kamrin’’jelasnya.

Sementara itu pemeriksaan dilakukan dengan sistem jemput bola sehingga,kerja penyidik menjadi lebih mudah dan cepat tanpa makan banyak waktu.

‘’Jemaput bola ini yang kita lakukan,dengan  cara kerja ini setidaknya bisa menghemat waktu,sebab kita ingin kasus inibisa segera tahap satu ke kejaksaan sarolangun’’tegasnya.

Sementara itu untuk barang bukti yang di dapatkan menurut kapolres tidak ada,hanya pemeriksaan sekda saja .

‘’Barang bukti yang di amankan tidak ada, ini hanya murni pemeriksaan saksi saja dan kita berharap agar kasus ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan saya harap mereka bisa koperatif saat di mintai keterangan lainya’’tandasnya.

Sementara itu  sekda Sarolangun Thabroni Rozali membenarkan bahwa dirinya di mintai keterangan,dan guna mempercepat tahap satu empat tersangka lainya.

‘’benar saya di mintai keterangan oleh penyidik krimsus polres sarolangun,dan hal ini untuk tahap satu bagi empat tersangka yang di tetapkan polres kamarin’’jelasnya.

Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa kasus pabrik sawit mini yang di tangani polres sarolangun,sudah berjalan cukup lama dan sudah menetapkan empat orang tersangka.(yan)
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.