Pemerintah : Sensor Film Terus Di Lakukan
The Jambi Times - Jambi - Wakil Gubernur Jambi,Fachrori Umar menyatakan
bahwa sensor terhadap film perlu terus ditingkatkan. Hal tersebut
dinyatakan oleh Wagub dalam Pembukaan Forum Sosialisasi dan Penyerapan
Aspirasi Pemerintah Provinsi Serta Masyarakat Jambi Seputar Pembentukan
Perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) di Ibukota Provinsi Jambi,
bertempat di Ruang Diamond 2 Hotel Aston, Kota Jambi, Senin sore (14/7).
Wagub
menjelaskan, film sebagai karya seni budaya memiliki peran strategis
dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat
lahir batin serta sebagai media komunikasi massa, yang merupakan sarana
mencerdaskan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri dan pembinaan
akhlak, serta penumbuhan industri kreatif.
Wagub mengungkapkan,
dalam era globalisasi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi
sekarang ini, film dapat menjadi alat penetrasi kebudayaan yang perlu
dijaga dari pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila
dan jati diri bangsa Indonesia.
Dikatakan oleh Wagub, sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, khususnya
pasal 58 ayat 4, Lembaga Sensor Film dapat membentuk perwakilannya di
provinsi.
Wagub mengatakan, fungsi LSF salah satunya melindungi
masyarakat dari kemungkinan dampak negatif yang timbul dalam peredaran,
pertunjukan dan atau penayangan film dan reklame film, yang tidak sesuai
dengan dasar dan arah tujuan perfilman Indonesia.
"Kita ketahui,
dewasa ini film memiliki dampak luar biasa terutama terhadap generasi
muda, baik dari adegan, tema, bahkan penggunaan bahasa film. Semua hal
tersebut kiranya perlu sebuah pengawasan agar generasi muda tidak begitu
saja mengadopsi apa yang mereka tonton," ujar Wagub.
"Melalui
Sosialisasi Pembentukan Perwakilan LSF Provinsi Jambi ini, saya berharap
saudara-saudara dapat memelihara tata nilai dan tata budaya bangsa
dalam perfilman, sehingga mendorong LSF Provinsi bisa lebih optimal
melakukan fungsinya," tutur Wagub.
Perwakilan dari LSF Indonesia,
Dr. Mukhlis Paeni menyampaikan, tahun 2014 ini direncanakan pembentukan
Lembaga Sensor Film (LSF) di 10 provinsi di Indonesia dan 10 lagi tahun
2015, di Jambi direncanakan dibentuk tahun depan.
Mukhlis Paeni mengungkapkan, alasan pembentukan LSF di Jambi adalah karena Jambi memiliki deposit penceritaan judul-judul film.
Mukhlis
Paeni mengemukakan, Pemerintah Daerah punya kewajiban yang sangat
penting untuk mengambil peran penting dalam mendukung dan memfasilitasi
perfilman daeran serta mengangkatnya ke wajah perfilman nasional.
Mukhlis
Paeni menyatakan, pembentukan LSF ini semakin penting dengan semakin
banyaknya konten siaran, dengan tujuan agar konten siaran yang disajikan
berkualitas.
Dikatakan oleh Mukhlis Paeni, seiring dengan
dinamika perfilman tersebut, LSF datang ke daerah dan mengajak
masyarakat untuk melakukan self sensor (sensor sendiri), yakni dengan
memilih siaran-siaran yang berkualitas, yang sesuai dengan nilai budaya.
Selanjutnya,
LSF diwakili oleh Mukhlis Paeni memberikan cindera mata kepada Wagub,
kepada KPID Provinsi Jambi, dan kepada narasumber dari Lembaga Adat
Melayu (LAM) Provinsi Jambi.
