News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Oknum Pejabat PNS Sarolangun selingkuh Bakal Kena Sanksi Adat

Oknum Pejabat PNS Sarolangun selingkuh Bakal Kena Sanksi Adat



The Jambi Times -Sarolangun  - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat (TH) dan pegawai honorer (NG) di Pemkab Sarolangun, di sikapi Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Sarolangun Thabroni Rozali.

Bagi pelaku menurut sanksi adat bisa saja di kenai cuci kampung,sebab ada norma adat yang di langgar.
"Secara adat ya jelas akan kita berikan sanksi, bisa cuci kampung keduanya," katanya.

Asalkan jika keduanya, kata Thabroni, keduanya terbukti melakukan prilaku perselingkuhan."Kita minta data yang riil dan pasti, sehingga itu dijadikan dasar untuk memberikan sanksi," lanjutnya.

Ia menyebut, langkah pemanggilan terhadap TH sejatinya telah dilakukan. Namun karena tidak mempunyai cukup bukti dan yang bersangkutan pun tidak mengaku. Sehingga pihaknya belum menjatuhkan sanksi.

Sekda Sarolangun itu mengatakan, secara administrasi karena NG berstatus pegawai honorer di salah satu SKPD, maka dia (NG) diberhentikan.

"Yang perempuan kita berhentikan, karena melanggar norma kebiasaan. Untuk penyelidikan lebih lanjutnya, nanti wewenangnya BKD," tegasnya.

Sementara si TH kata Sekda, dinonjobkan dari jabatan selaku Staf Ahli Bupati Sarolangun, dan vasilitas yang dimilikinya yang itu milik pemerintah telah diperintahkan untuk dicabut.

"Fasilitas yang ia gunakan sudah diperintahkan dicabut. Termasuk SK pemberhentian sebagai Staf Ahli sudah ada," katanya.

Itu pulalah yang mengakibatkan rencana reshufle sejumlah pejabat urung dilakukan.

"Ya salah satunya masalah itu. Tapi sudah disusun lagi dan Bupati tidak mau reshufle maupun pelantikan bolak balik dilakukan," pungkasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.