Rencana Test Urine PNS Terkendala Biaya
The Jambi Times - Sarolangun - Rencana test urine bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait maraknya peredaran narkoba belum bisa dilakukan karena terkendala besarnya biaya.
Hal ini dikatakan oleh Sekda Kabupaten Sarolangun Thabroni Rozali saat dikonfirmasi kemarin (22/4),mengatakan bahwa untuk melakukan tes urine bagi PNS di pemkab sarolangun belum memiliki biaya.
"Rencana ada dari dulu, tapi biayanya besar sekali,dan ini msih menjadi kendala kita tetunya" ungkapnya.
Menurut Sekda, rencana test urine tersebut juga telah disampaikannya ke Dinas Kesehatan, dan karena biayanya terlalu besar, pihaknya hanya bisa melakukan penyuluhan terhadap bahaya narkoba, dan bila terbukti ada PNS yang menggunakan narkoba akan dijerat dengan PP No. 53.
"Di sebabkan besarnya biaya untuk melakukan tes urine yang hanya kita bisa lakukan hanyalah melakukan Penyuluhan terhadap pegawai, tentang bahayanya menggunakan narkoba," katanya.
Saat ditanya mengenai apakah ada laporan PNS dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun, sekda mengatakan tidak ada.
"Sejauh ini Belum ada laporan,dan saya berharap agar tidak ada lagi PNS pemkab sarolangun yang terjerat narkoba,sebab sangat merugikan karier dan juga masa depan PNS tersebut" ujarnya.
Sekda juga mengigatkan bahwa sanksi bagi PNS yang terlibat nakoba bisa saja akan di berhentikan secera tidak hormat.
‘’Untuk sanksi tentu saja tegas,sebab untuk pelaku sendiri yang berstatus PNS bisa saja setelah mendapatkan vonis akan mendapatkan sanksi sebagai PNS”tandasnya.(yan)
