News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Gubernur Tegaskan Kasus Hukum Para Pejabat Tidak Kendorkan Pelayanan Masyarakat

Gubernur Tegaskan Kasus Hukum Para Pejabat Tidak Kendorkan Pelayanan Masyarakat



The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi,.Hasan Basri Agus menyatakan bahwa kasus hukum yang menimpa beberapa pejabat di lingkup pemerintah Provinsi Jambi tidak akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan mengendorkan pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin upacara bendera dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan kebersamaan serta peningkatan disiplin PNS di lingkungan Pemda Provinsi Jambi, Kamis (17/4) bertempat di lapangan kantor Gubernur. Hadir pada kegiatan ini Para Kepala SKPD dan karyawan- karyawati lingkup pemerintah Provinsi Jambi.

            Gubernur menyatakan bahwa saat ini dirinya akan langsung turun untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja para pejabat agar dapat berkerja dengan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Agar tidak terhambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat saya telah menunjuk pelaksana tugas Sekda yaitu Saudara Kailani, dan saya berharap tidak ada lagi pekerjaan yang tertunda terutama dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dan saya berharap para pejabat tidak kendor semangatnya dan bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan saya akan mengawasi dan mengontrol langsung semua kegiatan di setiap SKPD”ujar Gubernur.

            Dijelaskan Gubernur bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi yaitu 12 pemerintah provinsi/kabupaten/kota wilayah provinsi Jambi telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan para pemangku kepentingan, termasuk diantaranya dengan pemerintah daerah dalam hal menjalin kerjasama pembentukan pusat data BPK RI secara elektronik dengan auditee (E-Audit). BPK RI memprakarsai pembentukan pusat data tersebut melalui strategi link and match untuk mempermudah perolehan data/dokumen dalam rangka melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini semua transaksi keuangan di BPD akan dapat dilihat oleh BPK RI, dan BPK RI dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dengan adanya hal ini diharapkan ke depannya kita dapat bekerja dengan lebih baik dan tidak akan menyalahi aturan yang berlaku dan saya harap kita tidak terbeban dengan adanya sistem ini tetapi berupaya untuk meningkatkan kinerja,”jelasnya.

Pada sambutannya Gubernur juga menyampaikan kepada peserta upacara bahwa untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat harus dibarengi dengan kemampuan para PNS mengantisipasi berbagai isu yang berkembang dan berbagai kebutuhan masyarakat.”Saya mengharapkan PNS terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan masyarakat”jelasnya. (Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.