Gubernur Tegaskan Kasus Hukum Para Pejabat Tidak Kendorkan Pelayanan Masyarakat
The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi,.Hasan Basri Agus menyatakan
bahwa kasus hukum yang menimpa beberapa pejabat di lingkup pemerintah Provinsi
Jambi tidak akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan mengendorkan pelayanan
kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin upacara bendera
dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan kebersamaan serta peningkatan
disiplin PNS di lingkungan Pemda Provinsi Jambi, Kamis (17/4) bertempat di
lapangan kantor Gubernur. Hadir pada kegiatan ini Para Kepala SKPD dan
karyawan- karyawati lingkup pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur menyatakan bahwa saat ini dirinya akan langsung turun untuk melakukan
pengawasan dan kontrol terhadap kinerja para pejabat agar dapat berkerja dengan
maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Agar tidak terhambat
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat saya telah menunjuk pelaksana tugas
Sekda yaitu Saudara Kailani, dan saya berharap tidak ada lagi pekerjaan yang
tertunda terutama dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dan saya
berharap para pejabat tidak kendor semangatnya dan bekerjalah sesuai dengan
aturan yang berlaku, dan saya akan mengawasi dan mengontrol langsung semua
kegiatan di setiap SKPD”ujar Gubernur.
Dijelaskan Gubernur bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi yaitu 12
pemerintah provinsi/kabupaten/kota wilayah provinsi Jambi telah melakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK) RI tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk
Akses Data Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah
strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan para pemangku
kepentingan, termasuk diantaranya dengan pemerintah daerah dalam hal menjalin
kerjasama pembentukan pusat data BPK RI secara elektronik dengan auditee (E-Audit).
BPK RI memprakarsai pembentukan pusat data tersebut melalui strategi link
and match untuk mempermudah perolehan data/dokumen dalam rangka
melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini semua
transaksi keuangan di BPD akan dapat dilihat oleh BPK RI, dan BPK RI dapat
melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang
bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan negara. Dengan adanya hal ini diharapkan ke depannya
kita dapat bekerja dengan lebih baik dan tidak akan menyalahi aturan yang
berlaku dan saya harap kita tidak terbeban dengan adanya sistem ini tetapi
berupaya untuk meningkatkan kinerja,”jelasnya.
Pada sambutannya Gubernur juga menyampaikan kepada peserta
upacara bahwa untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat harus dibarengi
dengan kemampuan para PNS mengantisipasi berbagai isu yang berkembang dan
berbagai kebutuhan masyarakat.”Saya mengharapkan PNS terus meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia agar dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan
masyarakat”jelasnya. (Tim-JT)
