News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Berkas Verifikasi K2 Belum Rampung

Berkas Verifikasi K2 Belum Rampung


The Jambi Times - Sarolangun - Tim verifikasi honorer kategori dua (K2) Kabupaten Sarolangun, yang dibentuk dengan melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Hingga saat ini belum membuahkan hasil. Padahal, Sekda Sarolangun, Tabroni Rozali, sudah memastikan dalam bulan April ini, data verifikasi sudah rampung. Namun, dengan kenyataan, data itu belum selesai juga sampai detik ini. Hal ini diungkannya beberapa pekan yang lalu.

Ketika sejumlah wartawan menanyakan perkembangan Tim Verifikasi, sejauh mana perkembangannya, sampai bulan April saat ini, kemarin (10/4), Sekda Sarolangun, Thabroni menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu data yang belum selesai dari Dinas Kesehatan, beberapa hari yang lalu, Dinas Pendidikan sudah menyerahkan data kepada Tim Verifikasi.

“Kita belum bisa memastikan kapan data itu akan selesai, memang bulan ini (red, April) akan selesai, yang terakhir kita masih menunggu data dari Dinas Kesehatan,”ucap Tabroni saat beranjak dari ruang kerjanya.

Ditanya soal sejauh mana tim verivikasi sudah menemukan tenaga K2 yang menggunakan data palsu. Dengan singkat Tabroni menjelaskan, timnya saat ini masih bekerja. Dia memastikan, tim akan mencoret honorer K2 yang ternyata menggunakan data palsu, meski telah dinyatakan lulus CPNS. Dan akan dijerat kearah Pidana.
“Nanti tim verifikasi akan memberikan laporan, mana yang memenuhi syarat dan yang lulus sesuai dengan  aturan. Tim verifikasi akan melakukan pencoretan terhadap CPNS K2 yang lulus. Namun, dikategorikan bodong, dan langsung diseret ke arah pidana,” tegas Tabroni.


Dikatakannya, berapa pun jumlah honorer K2 yang bodong, maka akan dicoret semua dan akan diproses sesuai hukum. “Kalau memang hasilnya nanti ada CPNS yang bodong dengan jumlah yang banyak, maka yang dicoret sebanyak itu,” ujarnya.
Namun demikian, kata Tabroni, pencoretan CPNS K-2 bukan merupakan kewenangan Pemkab Sarolangun, namun kewenangan Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dan selanjutnya akan dibawa ke ranah hukum’’tandasnya. (yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.