Badan Wakaf Jadi Lembaga Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
The Jambi Times - Jambi- Gubernur Jambi,Hasan Basri Agus menyatakan harapannya kepada Badan Wakaf Provinsi
Jambi agar dapat menjadi lembaga percepatan peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya pada pelantikan
perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jambi, Senin (14/4) bertempat di
rumah dinas gubernur. Hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua Wakaf Indonesia,A.Hafiz Usman, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama RI Provinsi Jambi.
Dijelaskan Gubernur bahwa sesuai dengan UU nomor 41 tahun
2014, kelahiran Badan Wakaf Indonesia adalah dalam kerangka untuk memajukan dan
mengembangkan perwakafan di Indonesia dimana dalam pelaksanaan tugasnya BWI
bersifat bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, serta beranggung jawab kepada
masyarakat.
“Sepanjang sejarahnya wakaf telah memainkan peran yang
sangat penting dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi dan
kebudayaan. Oleh karenanya tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa wakaf
menjadi instrument penting dalam pengembangan dan peningkatan kesejahteraan
umat. Karena itu sudah selayaknya umat Islam untuk merekontruksi ulang sistem
manajemen pengelolaan wakaf, agar harta wakaf dapat digunakan sebagai salah
satu instrument pendorong kegiatan umat sebagai perwujudan untuk meningkatkan
kesejahteraan”ungkap Gubernur.
Disampaikan Gubernur bahwa dalam rangka mencapai tujuan
tersebut kehadiran BWI di seluruh persada nusantara menjadi strategis terutama
untuk mengelola potensi wakaf yang ada di tengah-tengah umat. “Untuk itu
sebagai langkah awal untuk dapat memainkan peran strategis tersebut, harus
mampu menciptakan sistem pengelolaan sistem yang lebih menitik beratkan pada
aspek pemanfaatannya yang lebih nyata tanpa kehilangan eksistensi wakaf itu
sendiri yang dikelola secara mandiri, produktif dan tepat guna”jelasnya.
Dilajutkan Gubernur bahwa ke depannya badan ini dapat
mensejahterahkan umat. Dengan demikian umat berharap dengan kehadiran BWI
Provinsi Jambi menjadi simpul strategis tidak saja berfungsi sebagai nazhir akan tetapi juga mampu mengelola
wakaf dari masyarakat dan dikembangkan secara produktif.
“Kita semua berhaarap kiranya BWI Provinsi Jambi tidak
hanya berfungsi sebagai lembaga yang mengelola wakaf secara independen dan
mandiri agar dana yang dikelola lebih produktif, akan tetapi fungsi penyadaran
dan sosialisasi terhadap masalah wakaf, baik fungsi maupun manfaatnya harus
juga dimainkan oleh BWI Provinsi Jambi. Selama ini memang efektifitas untuk
memberdayakan wakaf fan juga menark dana wakaf belum maksimal. Hal ini karena
realisasi pencapaian di lapangan dengan potensi wakaf dimasyarakat sendiri
belum berbanding lurus dan mencapai titik yang ideal” katanya(Tim-JT)
