News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wagub : Masih Banyak Kendala Yang Dihadapi Dalam Penyelenggaraan Penyuluhan

Wagub : Masih Banyak Kendala Yang Dihadapi Dalam Penyelenggaraan Penyuluhan



The Jambi Times - Muaro Jambi  – Masih banyak terdapat kendala yang di hadapi  dalam penyelenggaraan penyuluhan di Provinsi Jambi, diantaranya belum optimalnya koordinasi  lintas sektor, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota, belum terpenuhinya kebutuhan penyuluhan baik secara kualitas maupun kuantitas, terbatasnya serana  dan prasarana serta belum memadainya dukungan dana yang diperlukan dalam penyelenggaraan penyuluhan. 

 Demikian dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi,Fachrori Umar,dalam sambutan dan arahannya pada  acara pertemuan dengan  Komisi Penyuluhan  Provinsi Jambi (KPP) yang diselenggarakan di Aula Kantor  Bapeltan Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/02/14)

Dikatakan Wagub, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengharapkan agar Komisi Penyuluhan baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota sesuai peran dan fungsinya, agar dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada  pemerintah dalam demi terwujudnya penyelenggaraan penyuluhan yang lebih baik sesuai amanat Undang-undang Nomor 16 tahun 2006 “Saya yakin dan percaya, dengan berbagai pengalaman yang saudara-saudara miliki dalam tugas masing-masing, saudara akan dapat mengemban tugas dengan baik sebagai anggota  Komisi Penyuluhan di Provinsi Jambi sehingga dapat mendukung Program Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat khususnya para pelaku utama dan pelaku usaha dibidang pertanian, perikanan dan kehutanan. Saya juga berharap Komisi Penyuluhan Provinsi Jambi untuk dapat memanfaatkan  SP-3 SAMISAKE yang telah dibentuk beberapa waktu yang lalu,” jelas Wagub.

Pada kesempatan ini Wagub juga menjelaskan, berdasarkan pasal 12 Undang-undang nomor 16 tahun 2006, bahwa untuk menetapkan kebijakan dan strategis penyuluhan provinsi, Gubernur dibantu oleh Komisi Penyuluhan yang bertugas memberikan masukan kepada Gubernur sebagai bahan penyusunan kebijakan dan strategis penyuluhan  ditingkat provinsi agar pelaksanaan program dapat sinergi antara pusat provinsi dan kabupaten/kota. “Pembentukan  Komisi Penyuluhan Provinsi Jambi telah ditetapkan dalam keputusan Gubernur Jambi Nomor :455/SET.BAKORLUH-2-1/I/2012 Tanggal 19 Januari 2012 dan saya mengharapkan agar seluruh Kabupaten /kota juga segera membentuk Komisi Penyuluhan,” jelas wagub. 

Sekretaris Bakorluh juga menambakan bahwa setiap tenaga penyuluh ini nantinya juga akan dibekali keterampilan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, sehingga hasil dari pendidikan dan pelatihan yang didapat  tenaga penyuluh ini nantinya dapat sampai ke masyarakat. “Karena penyuluh ini kan sebagai lampu penerang bagi petani dan masyarakat, kalau lampunya redup, masyarakat juga redup. Maka lampunya harus terang, dan untuk menerangkan itu perlu dikasih lampu pendidikan,” pungkas Sekretaris Bakorluh.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.