News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kapolsek Bhatin VIII : Larang Anak Di Bawa umur Gunakan Motor

Kapolsek Bhatin VIII : Larang Anak Di Bawa umur Gunakan Motor

(Ilustrasi)

The Jambi Times -  Sarolangun - Pihak kepolisian kembali mengingatkan bahayanya anak di bawah umur mengendarai motor. Orangtua sebaiknya tidak memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya yang belum cukup umur.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bhatin VIII ,IPTU Tony A.Tobing SH ,pada saat kegiatan Jumling beberapa waktu lalu  di Mesjid Raya Al-Falah Limbur Tembesi .

Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan SIK melalui Kasi Humas AIPTU Zufrason baru-baru ini dengan tegas membenarkan kegaiatan itu .

Menurut Zufrason ,disisi itu juga Kapolsek mengharapkan  agar para orang tua dapat memberikan pengetahuan dan pengawasan terhadap anaknya .

 Pengendara di bawah umur ini menurut Kapolsek ,sangatlah rentan mengalami kecelakaan. “’Sebab,menurut Kapolsek , mereka anak yang belum cukup umur , tidaklah didukung oleh pengalaman berkendara dan kemampuan berkendara yang baik.”’katanya.

Masih kata Kasi Humas Polres Sarolangun ,AIPTU Zufrason ,dalam pembicaraannya ,Kapolsek juga menyampaikan pesan Kamtibmas .Agar masyarakat kembali mengiatkan pos Kamling dilingkungan masing masing.Juga dapat menjaga anak anak khususnya generasi muda agar menjauhi Narkoba .”’Selanjutnya Kapolsek juga menyampaikan sosialisasi penerimaan calon  anggota Polri”’tegasnya.( yk)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.