Keselamatan Berlalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan.
The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi,Hasan Basri Agus menegaskan keselamatan berlalu lintas merupakan prinsip dasar yang harus dijalankan semua pihak demi menekan angka korban kecelakaan maupun korban meninggal dunia.
"Keselamatan merupakan prinsip dasar bagi setiap orang dalam berlalu lintas di jalan raya," tegas HBA saat acara Gerakan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Minggu(26/1) bertempat lapangan Gor Kotabaru.
Dengan kesadaran yang tinggi untuk saling menghormati sesama pengguna jalan raya merupakan potret perilaku yang baik disamping kecakapan berkendara, serta toleransi dalam memberi kesempatan kepada kendaraan lain untuk mendahului maupun berbelok.
Kesadaran mentaati peraturan lalu lintas akan mengurangi resiko kecelakaan yang sampai saat ini masih menjadi sepuluh besar penyebab kematian utama manusia,"Pada Tahun 2013 angka kematian di jalan raya dalam satu bulan mencapai 2096 orang setara dengan 69 orang setiap hari atau kurang lebih 3 jiwa setiap jamnya menjadi korban meninggal dunia," jelas HBA.
Begitu besarnya dampak buruk akibat kelalaian maupun pelanggaran berlalu lintas terhadap keselamatan manusia, HBA menegaskan kepada semua pihak terkait dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta saling koordinasi demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas,"Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengamanatkan kepada kita bahwa untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di jalan telah disusun rencana umum keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta Inpres No 4 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan diharapkan adanya sinergisitas yang baik dari serta dapat menekan angka korban kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan fatalitas cedera hingga menyebabkan kematian," ungkap HBA.
Sebelumnya Gubernur Jambi, Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Satria Hari Prasetya, SH., Dandrem 042/Gapu Kol. Kav Marsudi Utomo, Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Pengadilan Tinggi Jambi, Wakil Walikota Jambi H. Abdullah Sani, menandatangangi kesepakatan Keselamatan Berlalu Lintas.
Acara juga dimeriahkan dengan pemberian hadiah bagi peserta dari Kapolda Jambi dan senam bersama yang diikuti Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Dandrem 042/Gapu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Wakil Walikota Jambi, KPT, Wakajati, peserta dan tamu undangan lainnya.(Tim-JT)