Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pramuka
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi selaku penyidik,rabu siang tadi mengatakan,”Telah menandatangani surat perintah penyidikan 2 kasus yaitu Pramuka dan Perkempinas dan kerugiannya lebih besar dari sebelumnya,Syafuddin Kasim menjelaskan kepada wartawan tidak ada kompromi soal penegakan hukum,tegasnya(Tim-JT)
