News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

2 TKI Asal Kerinci Di Hukum Gantung Di Malaysia

2 TKI Asal Kerinci Di Hukum Gantung Di Malaysia


The Jambi Times - Jambi - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi menyatakan kesediaan untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada dua warga Kerinci yang terancam hukuman gantung di Malaysia. Hal ini diungkapkan pengurus DPC Peradi Jambi Muhammad Syahlan Samosir kepada Media, Jumat (3/12/2013).

"Jika kami dibutuhkan, diharapkan semua pihak, Pemkab/Pemkot Kerinci, Pemprov Jambi segera berkoordinasi dengan Pengurus DPC Peradi Jambi," ujar Syhahlan.

Untuk diketahui, dua pemuda asal Desa Sungai Betung, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, bernama Iwel dan Riko, terancam hukuman gantung di Negeri Jiran, Malaysia.

Keduanya didakwa membunuh membunuh Syahreza Fausi. Syahreza ketahuan mencuri uang di dalam kotak amal masjid di kawasan Pandan Indah, Kualalumpur, Malaysia. Iwel dan Riko yang bertugas sebagai tenaga pengamanan masjid menangkap dan memukul Syahreza.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ampang untuk menjalani perawatan, namun akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.(Muhammad UsmanB3J)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.