News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

12 Warga SAD Ditahan di Polda Jambi

12 Warga SAD Ditahan di Polda Jambi


The Jambi Times - Jambi  - Dua belas warga Suku Anak Dalam (SAD) Bungku, Kabupaten Batanghari, ditangkap dan saat ini ditahan di sel tahanan Polda Jambi. Kesebelas warga SAD tersebut adalah Lit Sabli, Seman, Mus, Febri, Man, Sukadi, Gun, Joko, Dwi, Jarwo, Muhadi, dan Sukaryadi.

Kepada Media, Lit Sabli mengatakan dirinya bersama warga yang lain ditangkap oleh security perusahaan sekitar pukul 9 tadi pagi, Sabtu (4/1/2013).

"Kami memanen sawit, dan tidak menjual ke Asiatic Persada. Lalu kami ditangkap security," ujar Lit Sabli.

Sabli mengaku memanen di lahan 2 ribu hektar yang telah dibagikan oleh perusahaan dan lembaga adat ke warga SAD. Saat penyerahan, tidak disebutkan warga harus menjual sawit ke perusahaan.

"Tapi, ketika kami akan membawa sawit tersebut ke tempat penjualan, kami ditangkap," ujarnya.

Lahan ini diserahkan pihak perusahaan menyusul terjadinya konflik dengan SAD. Warga SAD yang sudah lama menempati lahan tersebut menuntut perusahaan mengembalikan lahan.

Sebanyak 1.000 hektar sudah diserahkan pada tahun 2002 lalu, sementara yang 1.000 hektar lagi diserahkan pada September lalu.

"Kami merasa dibohongi. Lahan sudah diserahkan ke kami tapi mengapa kami masih harus menjual sawitnya ke Asiatic?" Tanya Sabli.(Muhammad Usman)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.