News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sidang Tipikor ADD di Bungo, Honor Guru Ngaji Juga Dikorupsi

Sidang Tipikor ADD di Bungo, Honor Guru Ngaji Juga Dikorupsi


The Jambi Times - Jambi - Modus korupsi dilakukan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memotong biaya pengeluaran hingga honor guru ngaji.

Ini terungkap saat digelar sidang kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tanjung Agung, Kabupaten Bungo tahun 2008/2009. Dalam kasus ini, terdakwa adalah Rio Tanjung Agung Subianto.

Pada sidang tersebut, Jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi, diantaranya adalah guru ngaji, bendahara desa, serta pengurus masjid.

  Dari keterangan saksi saksi itulah terungkap jika pengelolaan anggaran ADD langsung ditangani oleh terdakwa Subianto.

Saksi Muhammad sebagai bendahara desa mengatakan, ada pemotongan honor atas permintaan terdakwa selaku Rio. Hanya saja, perintah itu tidak langsung dilaksanakan oleh bendahara. Saksi Muhammad meminta agar pemotongan anggaran disepakti oleh orang yang bersangkutan.

"Atas perintah Rio, uang dipotong. Tapi saya katakan, agar pemotongan harus sesuai kesepakatan. Selanjutnya, uang diserahkan kepada 15 orang penerima. Lalu, masing-masing penerima menyerahkan lagi uang tersebut kepada rio,” ujar Muhammad memberikan kesaksian.

   Idris, saksi lainnya yang juga guru ngaji menerangkan, jika dirinya tidak mendapatkan honor secara penuh. Dimana setiap terima honor tidak ada menandatangani kwitansi.

"Tidak ada kesepakatan dalam menentukan besaran honor guru ngaji," tegasnya.

  Selanjutnya saksi Muhammad Hasan selaku ketua pembangunan masjid, menjelaskan tidak pernah menerima uang pembangunan masjid. Dia mengakui ada pekerjaan pembangunan, tapi saksi tak tahu asal anggaran pembangunan tersebut.  

Lalu Dahlan, guru ngaji lainnya, mengaku mengembalikan uang honor yang diberikan oleh terdakwa. Alasannya karena saksi merasa tidak pernah melaksanakan kegiatan.

"Saya tidak lagi mengajar, maka uang itu dikembali ke kepala kampung (terdakwa)," katanya.
(Bangun SantosoB3J)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.