Pansus Setuju Bank Jambi Jadi PT
The Jambi Times - Jambi - Pansus DPRD memberikan persetujuan rencana
perubahan bentuk badan hukum Bank Jambi menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna yang digelar Senin
(16/12/2013).
"Pada prinsipnya, kami menyetujui perubahan bentuk badan hukum Bank Jambi menjadi Perseroan Terbatas atau PT," ujar Nur Tri Kadarini, juru bicara Pansus DPRD.
Pansus juga memberikan persetujuan penambahan modal Bank Jambi dari Rp 250 milyar menjadi Rp 1 trilyun, sehingga perlu penambahan sebesar Rp 750 milyar. Angka ini dibagi menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi dan 11 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pemerintah Provinsi menanggung Rp 200 milyar dan masing-masing Pemerintah/Kabupaten Kota menanggung Rp 50 milyar.(Muhammad Usman)
"Pada prinsipnya, kami menyetujui perubahan bentuk badan hukum Bank Jambi menjadi Perseroan Terbatas atau PT," ujar Nur Tri Kadarini, juru bicara Pansus DPRD.
Pansus juga memberikan persetujuan penambahan modal Bank Jambi dari Rp 250 milyar menjadi Rp 1 trilyun, sehingga perlu penambahan sebesar Rp 750 milyar. Angka ini dibagi menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi dan 11 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pemerintah Provinsi menanggung Rp 200 milyar dan masing-masing Pemerintah/Kabupaten Kota menanggung Rp 50 milyar.(Muhammad Usman)
