News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Segera Tahan Atut

KPK Segera Tahan Atut

 

The Jmabi Times - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten dan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten periode 2010-2012.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, Atut akan segera ditahan jika pemberkasan perkara sudah mencapai 50 persen. "Kemungkinan ditahan tetap ada tapi kita masih menunggu, karena dalam SOP pada akhirnya akan dilakukan penahanan apabila pemberkasan perkaranya sudah melampaui 50 persen," ujar Abraham dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (17/12/2013)

Abraham menjelaskan untuk kasus alkes, penyidik KPK sedang merekonstruksi pasal-pasal dan perbuatan yang dilakukan Atut. Kendati surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus alkes Banten belum dikeluarkan namun KPK sudah menetapkan Atut sebagai tersangka.

"Kita belum terbitkan sprindik secara resmi, maka kita belum bisa umumkan secara resmi," tuturnya.

Sementara terkait kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, sambung Abraham, Atut diduga bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (TCW), melakukan suap.

"Yang bersangkutan diduga bersama-sama atau turut serta dengan tersangka dengan tersangka TCW," tuturnya.(sus)

okezone

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.