News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wagub Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Provinsi Jambi

Wagub Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Provinsi Jambi


The Jambi Times - Jambi, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan Tiga Ranperda pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (06/11) bertempat Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan penggabungan dua urusan Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempermudah tugas dibidang penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan agar lebih efektif, efisien dan terfokus  didalam pelaksanaan tugas.

Sedangkan Ranperda terkait Perubahan keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi agar lebih terfokus pada bidang masing masing sehingga kinerja aparatur yang dilaksanakan tidak tumpang tindih dengan bidang tugasnya yang merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata Pemerintahan yang baik.

Ranperda terkait Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing diusulkan untuk menambah sumber pendapatan dalam rangka mendanai urusan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan tarif retribusi Izin Memperpanjang Tenaga Kerja Asing (IMTA) berdasarkan tingkat penggunaan jasa dan tidak melebihi tarif PNBP.

Wagub berharap DPRD Provinsi Jambi dapat membahas dan menyetujui Ketiga Ranperda yang diusulkan, mengingat fungsi dan manfaat Ranperda dalam kaitannya dengan tata kelola pemerintahan,"Mengharapkan Dewan dapat membahas dan menyetujui," ujar Wagub.

Selain itu pengesahan Ranperda juga mengandung makna kerjasama yang harmonis  antara legislatif dan eksekutif  dalam membangun daerah yang merupakan pemenuhan tuntutan masyarakat juga merupakan kepentingan Pemerintah Provinsi Jambi mendorong terciptanya pelayanan publik yang prima, meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam memberdayakan masyarakat, pengembangan ekonomi, meningkatkan sarana dan prasarana serta mewujudkan tertib anggaran. (Tim JT/Hs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.